Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
Politics

Konsumsi Narkoba dan Merekam Polwan Mandi, Dua Oknum Polisi Dihukum

×

Konsumsi Narkoba dan Merekam Polwan Mandi, Dua Oknum Polisi Dihukum

Sebarkan artikel ini
Konsumsi Narkoba dan Merekam Polwan Mandi, Dua Oknum Polisi Dihukum
Example 468x60

itoday.id, Medan | Dua anggota polisi bernama Iptu Ardian Yunan oknum Panit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Bripka Riski Andinata yang bertugas di Subagyanduan Bidpropam Polda Sumut terbukti bersalah mengonsumsi narkoba dan memvideokan Polwan Polda sedang mandi .

Mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua oknum diberikan hukuman dengan diarak keliling Mapolda Sumut sambil menyampaikan pelanggaran yang dilakukan.

Example 300x600

Pemberian hukuman itu dibenarkan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (06/01/2020).

Mardiaz menjelaskan, Iptu Ardian Yunan saat dilakukan tes urine positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sedangkan Bripka Riski Andinata terbukti merekam seorang Polwan yang lagi mandi.

“Tindakan ini diberikan lantaran keduanya telah melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri,” terangnya.

Mardiaz menegaskan, Polda Sumut tidak main-main untuk menindak tegas setiap anggota Polri sejajaran Polda Sumut yang melanggar kode etik disiplin Polri.

“Kedua oknum Polri yang melanggar disiplin tersebut telah diamankan di ruang Patsus Bid Propam Polda Sumut, untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *