Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Buron Setahun, DPO Bandar Narkoba Tersungkur Ditembak Polisi

×

Buron Setahun, DPO Bandar Narkoba Tersungkur Ditembak Polisi

Sebarkan artikel ini
Buron Setahun, DPO Bandar Narkoba Tersungkur Ditembak Polisi
Example 468x60

itoday.id, Sergai | Bandar narkoba yang selama 1,2 tahun diburu Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya diringkus. Pria bernama Agus Susanto Alias Bejo (38) yang merupakan warga Perbaungan, Sumatera Utara (Sumut) itu pun harus ditembak kakinya.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Senin (16/12) sekitar pukul 16.00 WIB di Tiga Pekan, Perbaungan. Dari tangannya, polisi menyita sabu sebanyak 19,82 gram.

Example 300x600

“Saat ditangkap, tersangka tidak mengakui namanya Agus Susanto alias Bejo. Dia sudah 1,2 tahun masuk dalam DPO Polres Sergai. Kasus Narkotika Sabu yang sudah masuk dalam tahap proses penyidikan,” ungkap AKP Martualesi Sitepu dalam keterangannya Kamis (19/12/2019) malam.

Karena tidak mengaku, Bejo pun dibawa menemui Pak Swardi Kepling Lingkungan Tempel. ia membenarkan bahwa yang ditangkao adalah Agus Susanto alias Bejo.

“Hari ini dilakukan pengembangan ke Lingkungan Pasiran. Namun di tengah jalan tersangka minta buang air kecil. Saat diturunkan dengan posisi diborgol, ia mencoba lompat dan kabur,” ujar Martualesi

“Diberikan tembakan peringatan, namun TSK tidak mengindahkannya. Sehingga dalam keadaan mendesak, terpaksa dilumpuhkan. Dimana kaki kiri tersangka tertembak. Selanjutnya tersangka dibawa berobat ke RSU Sultan Sulaiman,” imbuh mantan Kapolsek Kutalimbaru itu.

Selain barang bukti sabu, dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.110 ribu; tiga buah buku Dan satu unit timbangan merek Acis. Saat ini, barang bukti dan tersangka tengah diperiksa guna pengembangan lebih lanjut.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *