Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
Business

Tak Usah Khawatir Tarif Tol Jagorawi Naik Hanya Rp 500 untuk Golongan 1

×

Tak Usah Khawatir Tarif Tol Jagorawi Naik Hanya Rp 500 untuk Golongan 1

Sebarkan artikel ini
Tak Usah Khawatir Tarif Tol Jagorawi Naik Hanya Rp 500 untuk Golongan 1
Example 468x60

itoday.id, Jakarta | Pemerintah akhirnya menyesuaikan tarif tol Jagorawi (Jakarta – Bogor – Ciawi). Kenaikan tarif ini mulai berlaku pada 19 Desember 2019, pukul 00.00 WIB.

Seperti melansir Twitter Jasa Marga @PTJASAMARGA, penyesuaian tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019.

Example 300x600

“#Tol_Jagorawi Dalam Waktu Dekat Akan Diberlakukan Penyesuaian Tarif Ruas Jalan Tol Jakarta – Bogor – Ciawi, Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1175/KPTS/M/2019,” tulis Jasa Marga dalam Twitternya.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menyebut bahwa Surat Keputusan penyesuaian tarif tol ini sudah terbit sejak 12 Desember 2019 lalu.

“Biasanya mereka minta waktu 1 minggu sosialisasi,” jelas dia perihal waktu penerapan tarif baru tol Jagorawi.

Adapun, besaran kenaikan tarif tol Jagorawi pada dalam aturan tersebut yaitu Rp500 untuk kendaraan Golongan I. Sedangkan, untuk kendaraan golongan II naik Rp2.000.

Sementara, untuk kendaraan golongan III tarifnya turun Rp1.500. Kemudian, tarif kendaraan golongan IV tak berubah. Sedangkan tarif kendaraan golongan V turun Rp3.500.

Daftar Tarif Terbaru

Berikut daftar tarif terbarunya:

Golongan I Rp 7.000 naik dari Rp 6.500

Golongan II Rp 11.500 naik dari Rp 9.500

Golongan III Rp 11.500 turun dari Rp 13.000

Golongan IV Rp 16.000 (tetap)

Golongan V Rp 16.000 turun dari Rp 19.500.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *