Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Sederet Inovasi Polda Metro Jaya Luncurkan E-TLE dan Teknologi Termutakhir

×

Sederet Inovasi Polda Metro Jaya Luncurkan E-TLE dan Teknologi Termutakhir

Sebarkan artikel ini
Sederet Inovasi Polda Metro Jaya Luncurkan E-TLE dan Teknologi Termutakhir
Example 468x60

itoday.id, Jakarta | Pengamanan dan pelayanan Kepolisian Metro Jaya semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan. Setelah meluncurkan dua aplikasi yang mendapat rekor muri, barometer keamanan negara ini juga merilis tiga program pembaruan sistem teknologi terpadu.

Program itu antara lain, Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Development Program, Electronic Driving Test System (E-DRIVES), dan Pembangunan SPKT Prototype.

Example 300x600

E-TLE merupakan sistem tilang elektronik menggunakan CCTV. Teknologi milik Polri ini mampu mencatat pelanggaran-pelanggaran lalu lintas dengan pengintaian berbasis elektronik. Jika ada pengendara bermotor yang membandel di area lalu lintas, alat ini mampu merekam tanpa disadari oleh pengendara sendiri.

Sebelumnya, pihak Kepolisian telah menjalankan program ini sejak 2018 lalu oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, dan kini dikembangkan dengan pembaruan yang mutakhir.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Gatot Eddy Pramono menyampaikan, terobosan ini merupakan persembahan Polda Metro Jaya dalam menyambut revolusi industri 4.0 sekaligus mendukung kebijakan Kapolri dalam program Penguatan Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya).

“Inovasi-inovasi yang kita buat tadi bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di samping tentunya ini suatu tuntutan masyarakat bahwa Polri harus memberi pelayanan yang terbaik, pelayanan yang cepat, pelayanan yang transparan, dan pelayanan yang akuntabel,” tutur Gatot dalam konferensi pers launching Aplikasi Promoter Polri, di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (5/12/2019).

Dalam rilis informasi yang dikeluarkan Polda Metro Jaya, pembaruan E-TLE telah mengadopsi sebuah sistem bernama Inttelegence Traffic Solution (ITS) yang mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mampu memonitor pengendara bermotor yang melakukan tindakan kriminalitas. Hal tersebut berguna bagi pihak Kepolisian untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Raya.

Selain itu, fitur-fitur baru juga telah ditambahkan pada E-TLE. Selain pelanggaran marka jalan dan menerobos lampu merah, kini ETLE mampu merekam pelanggaran penggunaan alat komunikasi sambil berkendara, pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan pelanggaran pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap.

Gatot menerangkan, Sebanyak 12 kamera telah ditempatkan di kawasan Jakarta yang meliputi area Sudirman dan Thamrin di Jakarta Pusat. Atas apresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihaknya akan menambahkan lagi 57 kamera E-TLE yang terpasang dibeberapa ruas jalan di Jakarta untuk mendukung provinsi Jakarta menuju Smart City.

Ternyata, alat tilang elektronik ini tidak hanya terpasang di jalanan arteri atau sekitaran lampu merah. Kepolisian Metro Jaya juga telah menyetel alat ini di sejumlah area lalu lintas umum, antara lain:

Jalur Busway

E-TLE telah bersinergi dengan Trans Jakarta untuk pemasangan kamera pada jalur busway. E-TLE akan menindak tegas pengendara yang menerobos jalur busway, baik itu sepeda motor, mobil ataupun mereka yang berani melawan arus di jalur busway.

Pemasangan E-TLE di jalur BUSWAY ini telah dikukuhkan dalam sebuah MoU antara Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dengan Trans Jakarta. Harapanya, E-TLE akan mampu memberi efek jera bagi para penerobos jalur BUSWAY. Sehingga Trans Jakarta akan mencapai cita-citanya menjadi moda transportasi umum idaman bagi warga DKI Jakarta yang steril, fungsional dan produktif.

Jalan Tol

Usai jalur arteri dan jalur Busway, E-TLE kini juga mencakup ke jalan tol. Besarnya angka kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi yang disebabkan Over Speed, gangguan konsentrasi saat mengemudi, kesadaran pengemudi dalam menggunakan sabuk keselamatan serta over dimensi dan over load maka terbitlah MOU Korlantas Polri dengan Badan Pengatur Jalan Tol dalam rangka menciptakan jalan tol yang berselamatan.

Bahkan, atas inisiasi Kapolda Metro Jaya, seluruh pintu tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan dilengkapi kamera E-TLE guna menekan ruang gerak kendaraan pelaku kejahatan maupun kendaraan hasil tindak pidana. Kamera dengan fitur vihacle warning system pada E-TLE akan mendeteksi kendaraan dengan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) terduga atau terkait tindakan pidana atau hasil tindakan pidana yang merupakan bentuk integrasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Fungsi Reskrim Polda Metro Jaya.

Bodycamp

Pengembangan selanjutnya yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya melalui penggunaan bodycam. Bodycam merupakan sebuah camera portable yang menempel langsung ditubuh petugas lalu lintas dilapangan dengan fitur-fitur unggulan seperti GPS, 2 way talk, dan panic button. Dengan demikian, tidak hanya pelanggar lalu lintas yang terekam langsung oleh petugas dilapangan, namun kamera ini juga bisa menjadi kontrol institusi atas perilaku petugas dilapangan.

E-TLE Portable

E-TLE Portable merupakan pengembangan E-TLE dengan keunggulan mobilitas yang dinamis. E-TLE portable dapat ditempatkan di wilayah trouble spot dan black spot.

Dengan demikian, akan kian mempersempit ruang pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan. Kamera portable E-TLE juga digunakan untuk mengcover wilayah rawan pelanggaran lalu lintas yang belum terjangkau oleh kamera E-TLE.

Sementara itu, inovasi Polda Metro Jaya yang lain bernama E-DRIVES atau Electronic Driving Test System. Teknologi ini ditujukan untuk membangun sistem ujian praktik SIM A dan SIM C secara otomatis dan bersamaan. Melalui E-DRIVES, penilaian ujian praktik SIM yang selama ini dilaksanakan secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik. Dengan demikian proses penilaian akan lebih transparan dan akuntabel, sehingga diharapkan pemohon SIM akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern dan terpercaya.

Sedangkan Pembangunan SPKT Prototype, Polda Metro Jaya berambisi untuk menghadirkan pelayanan prima Kepolisian yang terpadu. Pelayanan ini mengacu pada negara Georgia yang merupakan salah satu negara penyandang predikat sebagai pelayan publik terbaik di dunia.

SPKT Prototype ini siap memberikan berbagai fasilitas pelayanan Kepolisian terpadu dimulai dari lantai satu yang berisi, ruang informasi, ticket counter, ruang tunggu, serta fasilitas umum yang meliputi atm centre, playground, cafetaria, klinik kesehatan, mushola, serta ruang laktasi. Kemudian, dilantai dua terdapat fasilitas pelayanan kepolisian yakni Loket Pelayanan Fungsi Lalu Lintas, Loket Pelayanan Fungsi Intelkam, Loket Pelayanan SPKT, serta Loket Pelayanan Fungsi Binmas, Reskrim dan Propam Polda Metro Jaya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambut baik sederet inovasi Kepolisian Metro Jaya tersebut. Ia menilai Polda Metro Jaya memulai babak baru dalam kegiatan penertiban lalu lintas dan peningkatan pelayanan.

“Kami Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh. Dengan adanya program seperti E-TLE ini, membuat kita yakin publik akan semakin terlayani dengan baik dan kinerja Kepolisian akan semakin dipercayai oleh masyarakat luas,” tuturnya dalam sambutan peluncuran tersebut.

Sementara itu, apresiasi juga datang dari Kapolri Jendral Idham Azis. Ia berterima kasih atas inovasi dan terobosan konkrit yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

“Saya membayangkan satu tahun delapan bulan saya jadi Kapolda, saya tidak mampu melakukan ini. Pak Gatot ini belum setahun sudah bisa melaksanakan kegiatan dari semua ini. Cuma satu kata yang saya akan wujudkan, luar biasa,” ucapnya memuji kinerja Kapolda metro Jaya.

Gatot mengungkapkan, sejak 1 november 2018 hingga november 2019, sistem E-TLE sudah berhasil menindak 54.074 pelanggar. Di mana sebanyak 25.459 sudah melakukan konfirmasi dan melakukan pembayaran, sementara 28.615 pelanggar lain telah diblokir kendaraannya.

“Melalui sistem E-TLE, denda tilang yang diserahkan kepada negara sebesar Rp. 3.961.450.000. Bahkan, dalam catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, tilang elektronik ini telah mampu menurunkan jumlah pelanggar hingga 27 persen,” pungkas Gatot.

Penulis : Red

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *