Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Buron 3 Hari, Ponakan Pembunuh Pamannya Ditangkap

×

Buron 3 Hari, Ponakan Pembunuh Pamannya Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Buron 3 Hari, Ponakan Pembunuh Pamannya Ditangkap
Example 468x60

infobanten.id, Medan | Polsek Medan Timur dan Polrestabes Medan mengungkap kasus pembunuhan terhadap Ahmad Darabi Chan (50). Dimana, Polisi menangkap tersangka Firman (38) warga Jalan M Yakub, Medan Perjuangan, Kota Medan yang tak lain adalah keponakan korban.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan bahwa penangkapan itu berawal dari informasi bahwa tersangka sedang berjalan di dekat rel kereta api di Jalan Mandala By Pass, Medan, Senin (02/12/2019) sore.

Example 300x600

“Berdasarkan informasi itu, petugas bergerak cepat dan melakukan penangkapan. Setelah menangkap tersangka, petugas lalu melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sajam yang digunakan tersangka untuk membunuh korban,” katanya saat paparan di Mapolrestabes Medan di dampingi Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin, Selasa (3/12/2010) sore.

Sementara, saat dilakukan pengembangan tersangka berupaya mengambil senjata di pinggang petugas. Di situ, petugas sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke atas, namun tidak diindahkan.

“Petugas lalu memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka,” terang Dadang.

Dari tersangka disita barang bukti keris yang digunakan tersangka untuk membunuh korban.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol M. Arifin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (29/11) sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu, tersangka meminta uang kepada ibunya Erlina untuk membeli anti nyamuk.

Sang ibu memarahi tersangka dan mengatakan “makanya kerja cari uang”. Tersangka lalu menjawab “kerjaan itu tidak ada apa yang mau dikerjakan”.

“Tersangka lalu diberi uang Rp 1.500 oleh ibunya. Usai diberi uang tersangka lalu pergi ke warung dekat rumah membeli anti nyamuk dan sebatang rokok,” jelasnya.

Tersangka kemudian pulang ke rumah dan menonton TV sekitar pukul 21.00 WIB. Kemudian, paman tersangka (korban) datang ke rumah lewat pintu belakang dan menuju ruang tamu.

“Saat bertemu korban memarahi pelaku dengan mengatakan ‘kenapa kau melawan dengan ibumu. Kau tau mamakmu itu kakakku’,” ujar Arifin.

Merasa tak terima tersangka lalu berdiri dan memukul korban di bagian wajah. Tersangka lalu lari ke kamar yang berada di lantai dua mengambil senjata tajam jenis keris.

“Tersangka kemudian turun dan menikamkan keris yang diambilnya ke tubuh korban,” tegas Arifin.

Penulis : Red

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *