itoday.id, Tangsel | Sejumlah korban perampasan tanah bertemu dengan anggota DPRD Tangsel untuk membeberkan modus perampasan tanah dan meminta DPRD Tangsel membela hak-hak rakyat yang dirampas mafia tanah tersebut.
Para korban perampasan tanah yang tergabung dalam Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) diterima Fraksi Partai Solidaritas Indonesi (PSI) di gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Jalan Raya Puspitek, Setu, Senin (4/11/2019).
Mereka berharap wakil rakyat dari fraksi PSI bisa mendesak Pemkot Tangsel dan BPN Tangsel untuk segera mengembalikan hak atas tanah mereka yang tidak pernah dijual tetapi dikuasai pihak lain.Warga yang yang mengadu antara lain ibu Lamsiah, Kahar, Abu dan Sutarman.
Lamsiah mengaku mempunyai tanah warisan di Lengkong Gudang Serpong seluas 9.800 meter. Tanah tersebut belum dijual tapi dikuasai perusahaan. Sementara Abu memiliki tanah 1 ha lebih baru dijual 6.000 meter masih ada 5000 meter tapi dikuasai perusahaan pengembang, Sedangkan Kahar mewakili keluarga ahli waris yang tanahnya dipinjam untuk Asrama Brimob seluas 6 ha selama 62 tahun tapi belum dikembalikan sementara korban lainnya Sutarman memiliki girik no C 913 tapi di atas tanah tersebut terbit SHGB, padahal girik tersebut tidak pernah dijual dan tidak ada catatan jual beli di kecamatan Serpong.
Para korban perampasan tanah tersebut ditemui anggota fraksi PSI DPRD Tangsel Aji K. Bromokusumo dan Alexander, Menanggapi laporan warga, Fraksi PSI akan melakukan mediasi antara BPN dan pihak terkait.
Menurut Aji K. Bromokusumo kasus dugaan perampasan tanah tersebut terjadi pada masa lalu namun berimbas pada pemerintahan saat ini. Kebetulan saat ini kader PSI menjadi Wakil Menteri ATR/BPN yang ditugaskan presiden untuk menangani konflik lahan di Indonesia.
Fraksi PSI juga akan melaporkan dugaan perampasan tanah ke DPP PSI untuk diteruskan ke kader PSI Surya Tjandra,”Dugaan perampasan Ini dosa masa lalu di Tangsel tapi berimbas pada masa kini. Kebetulan kader partai PSI jadi wamen ATR/BPN, jadi kami akan melaporkan ke DPP PSI. Fraksi PSI juga akan melakukan mediasi antara BPN dan pihak terkait,” ujar Aji saat menerima FKMTI di ruang Fraksi PSI Dprd kota Tangsel.
Selanjutnya PSI bersifat hanya menampung aspirasi masyarakat.”Kami bukan bagian hukum dan kami juga bukan dalam kapasitas sebagai ahli hukum terutama dalam bidang tanah kami bukan di koridor itu namun kami akan ke pusat DPP untuk melakukan mediasi.”
Aji berharap para warga yang mengadukan kasus dugaan perampasan tanah tersebut datang saat mediasi berlangsung. “Kami harap nanti saat sudah dilakukan mediasi bapak ibu yang ada di ruangan ini turut hadir yah,” himbaunya.
Ditempat yang sama Sekjend FKMTI Agus Muldya optimistis, PSI tidak akan membela kepentingan para perampas tanah rakyat. Sebab, salah satu anggota PSI, Surya Tjandra justru ditugaskan Presiden Jokowi sebagai Wamen ATR/BPN untuk menangani konflik lahan.
“Seperti Perintah presiden sejak tanggal 3 Mei 2019 lalu untuk mempercepat persoalan konflik tanah hingga kini belum terlaksana. Bahkan aparat birokrasi justru ingin mempersulit rakyat untuk memperoleh hak atas tanahnya
Kami juga ingin membantu presiden Jokowi agar bawahannya bisa menyelesaikan permasalahan tanah. Kita bongkar kenapa perampasan hak atas tanah rakyat bisa terjadi dan harapan Jokowi agar selesaikan dengan seadil-adilnya segera dituntaskan,” pungkasnya.
Penulis : Adt