itoday.id, Medan | Tim Unit Reskrim Polsek Medan Barat membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor milik pelajar SMA di Jalan Raden Saleh Dalam Kelurahan Kesawan Kecamatan Medan Barat.
Kedua tersangka yang dibekuk bernama M Irvan (29) warga Jalan Sei Denai, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru, dan MIS (17) warga Jalan Sei Kapuas Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choki Sentosa M, Kamis (24/10), mengatakan kedua tersangka terbukti melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam Tahun 2016 BK 2998 AGP milik seorang pelajar Fadilah Ahmad (17) yang diparkir di depan studio foto, Jalan Raden Saleh.
Lebih lanjut, Choki mengungkapkan, polisi yang menerima laporan korban, lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelakunya.
“Satu pelaku ditembak di kakinya karena melawan saat dilakukan pengembangan. Dari pemeriksaan sepeda motor korban dijual pelaku ke seorang pria asal Aceh,” ungkapnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Herison Manullang.
Dari tangan tersangka, Kapolsek menuturkan disita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan kedua pelaku beraksi BK 4134 AIS dan uang Rp500 Ribu hasil penjualan motor curian.
“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Atas kejadian ini, pengendara diharapkan memakai kunci ganda untuk mengantisipasi aksi curanmor,” imbaunya mengakhiri.
Penulis : Red