Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Polisi Sita 147 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru, Tersangka Ditangkap di Tangerang

×

Polisi Sita 147 Kg Sabu untuk Pesta Tahun Baru, Tersangka Ditangkap di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Kab. Tangerang. Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 147.143 kilogram. Narkoba tersebut direncanakan mati oleh para tersangka pada pesta malam Tahun Baru 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, jaringan yang dibongkar merupakan jaringan internasional yaitu jaringan Timur Tengah. “Dari hasil yang berhasil dilakukan oleh tim ini barang buktinya adalah sabu seberat 147.143 kilogram,” ujar Zulpan di Jakarta, Kamis 23 Desember 2021, seperti dikutip Antara.

Example 300x600

Zulpan dalam jaringan pengedar narkoba internasional menyebutkan pihak kepolisian turut menangkap lima orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka masing-masing pihak dalam sindikat tersebut.

Para tersangka tersebut berinisial W, 60, FS, 27, HD, 36, IA, 32, dan AK, 34. Kelimanya ditangkap di beberapa tempat yang berbeda di Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah, namun tidak dijelaskan kapan kelimanya ditangkap.

Zulpan menjelaskan, narkotika jenis sabu-sabu tersebut didatangkan dari Iran dengan tujuan meninggal pada pesta malam Tahun Baru 2022. “Rencananya narkotika ini tentunya seperti yang disampaikan diawal untuk meninggal pada malam Tahun Baru,” ujarnya.

Menurut perhitungan pihak kepolisian, penggunaan sabu-sabu sebanyak 147.143 kilogram tersebut diperkirakan menyelamatkan sebanyak 735.715 jiwa.

Kini kelima tersangka tersebut ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 penjara. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *