itoday.id | Serang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Razia ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Jumat (17/4).
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten AKBP Suyono mengatakan, kegiatan tersebut melibatkan puluhan personel gabungan.
“Razia ini melibatkan 60 personel dari Ditresnarkoba Polda Banten, kemudian Denpom III/4 Serang, serta Bidpropam Polda Banten,” kata Suyono dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, razia menyasar berbagai potensi pelanggaran, termasuk peredaran narkoba dengan modus baru yang kini mulai marak.
“Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan vape yang mengandung etomidate,” ujarnya.
Selain itu, dalam pelaksanaan razia, turut dilibatkan personel Polisi Wanita (Polwan) untuk membantu pemeriksaan terhadap pengunjung perempuan agar berjalan sesuai prosedur.
“Polwan dilibatkan untuk mendukung pemeriksaan terhadap pengunjung wanita, sehingga pelaksanaan berjalan optimal,” tambahnya.
Suyono berharap, kegiatan razia ini dapat memberikan efek jera serta menekan peredaran narkoba di wilayah Banten.
“Diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah hukum Polda Banten,” tutupnya.

















