itoday.id | Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur. Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Banten, Senin (15/12).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, serta diikuti secara daring oleh pegawai di instansi masing-masing.
Dalam sambutannya, Andra Soni mengatakan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten. Ia menegaskan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan, sekaligus perekat persatuan.
“Nilai-nilai BerAKHLAK dan inovasi harus menjadi budaya kerja aparatur agar pelayanan publik semakin baik dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Andra.
Adapun 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 tenaga guru, dan 202 tenaga kesehatan. Andra Soni berpesan agar seluruh pegawai meningkatkan kinerja, kedisiplinan, serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci optimalisasi program pembangunan daerah demi mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Banten juga melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan SK kepada lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.
Andra Soni turut menyinggung tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK. Ia menegaskan Pemprov Banten terus mencari solusi terbaik sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Banten sebagai bentuk komitmen penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

















