Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

APBD Banten 2026 Disahkan, Andra Soni Tegaskan Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan

×

APBD Banten 2026 Disahkan, Andra Soni Tegaskan Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
APBD Banten 2026 Disahkan, Andra Soni Tegaskan Fokus Pelayanan Publik dan Pembangunan
Example 468x60

itoday. id | Serang – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (25/11/2025). Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa APBD 2026 akan difokuskan pada pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Andra menyebut pembahasan Raperda APBD dilakukan secara intensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD, termasuk pembahasan di tingkat komisi dan perangkat daerah terkait.

Example 300x600

“Alhamdulillah pembahasan berjalan baik. Ini wujud tanggung jawab bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang menjadi amanat masyarakat Banten,” kata Andra Soni

Dalam paparan Andra, APBD Banten 2026 mencatat defisit sebesar Rp57,04 miliar. Defisit tersebut berasal dari Pendapatan Daerah sebesar Rp10,07 triliun dan Belanja Daerah Rp10,13 triliun. Secara keseluruhan APBD 2026 mencapai keseimbangan Rp10,27 triliun.

Adapun rincian pendapatan terdiri dari:

PAD: Rp7,48 triliun.Pendapatan Transfer: Rp2,58 triliun. Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp6,45 miliar

Sedangkan Belanja Daerah meliputi: Belanja Operasi:Rp7,30 triliun. Belanja Modal:Rp774,81 miliar. Belanja Tidak Terduga: Rp52,02 miliar. Belanja Transfer: Rp2 triliun lebih

Untuk pembiayaan daerah: Penerimaan Pembiayaan: Rp195,54 miliar. Pengeluaran Pembiayaan: Rp138,49 miliar

Andra juga membeberkan distribusi anggaran berdasarkan urusan pemerintahan. Anggaran terbesar dialokasikan pada urusan wajib pelayanan dasar sebesar Rp5,89 triliun atau 58,18 persen.

Distribusi lainnya yakni: Urusan Wajib Non-Pelayanan Dasar: Rp515,31 miliar (5,08%). Urusan Pilihan: Rp272,46 miliar (2,69%). Unsur Pendukung: Rp708,03 miliar (6,99%). Unsur Penunjang: Rp2,52 triliun (24,93%).Unsur Pengawasan: Rp67,31 miliar (0,66%). Urusan Pemerintahan Umum: Rp148,86 miliar (1,47%). Total program yang direncanakan sebanyak 159 program, 347 kegiatan, dan 1.422 subkegiatan,” ujar Andra.

Pada kesempatan itu, Andra menyampaikan apresiasi kepada DPRD Banten yang menyepakati Raperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian krusial dalam siklus penyusunan anggaran daerah.

Raperda yang telah disetujui selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi.

“Kita berharap seluruh perencanaan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banten,” tutupnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Perda (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD Banten Tahun Anggaran 2026. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *