itoday.id | Serang – SMA Negeri 1 Kota Serang menegaskan telah memfasilitasi komunikasi dan mediasi sejak awal munculnya kasus dugaan pemukulan yang melibatkan siswa dan alumni sekolah. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan ke Polres Serang pada (13/8).
Komite SMAN 1 Kota Serang, Muhammad Arif Kardiat, mengatakan video viral terkait dugaan pemukulan bukan dilakukan oleh siswa maupun alumni SMANSA, juga bukan anggota paskibra sekolah. Menurutnya, insiden terjadi saat korban dan pelaku mengikuti latihan paskibra tingkat nasional mewakili Provinsi Banten, setelah SMANSA meraih juara dua lomba Tata Upacara Bendera (TUB) tingkat nasional.
“Komite mengutuk keras adanya pemukulan. Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, maka sebenarnya bisa diselesaikan dengan restorative justice. Namun, pihak korban tidak hadir dalam beberapa kali mediasi. Sekolah dan komite tidak memihak kepada siapa pun,” kata Arif, saat konferensi pers,Selasa. (30/9).
Ia menambahkan, pelatih baris-berbaris saat itu tidak hanya berasal dari alumni SMANSA, melainkan juga alumni sekolah lain yang memiliki kemampuan serupa.
Guru pembina paskibra SMAN 1 Kota Serang, Diana Ermaya, menjelaskan insiden berawal setelah latihan TUB di Stadion Serang. Seusai latihan, sebagian besar siswa pulang, sementara korban masih berada di lokasi. Menurut saksi, korban menggeber motor hingga menimbulkan kegaduhan, lalu melarikan diri ketika ditegur.
“Anak-anak yang masih ada di lokasi, termasuk alumni, mendapat hukuman push-up dan diminta mencari korban agar kembali ke stadion untuk meminta maaf. Upaya itu juga dilakukan melalui percakapan WhatsApp, hingga akhirnya korban bertemu alumni di sekolah,” tutur Diana.
Ia menegaskan sekolah telah tiga kali memfasilitasi mediasi, dua kali di sekolah dan satu kali dengan penasihat, tetapi pihak korban tidak pernah hadir. “Sejak awal, sekolah tidak pernah melakukan intervensi. Proses hukum tetap berjalan karena sudah ditangani kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Serang, Neneng Fitria Pary, yang juga orang tua salah satu saksi, mengaku anaknya mengalami tekanan mental akibat kasus ini. Anak tersebut sempat merekam video kejadian secara diam-diam dan menyerahkannya kepada korban untuk keperluan visum.
Pihak sekolah menegaskan akan terus melakukan sosialisasi pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan. “Meski begitu, kasus ini tetap kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Neneng.

















