Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Lewat Program Customs Visit Customers, Bea Cukai Banten Perkuat Asistensi Industri Berorientasi Ekspor  

×

Lewat Program Customs Visit Customers, Bea Cukai Banten Perkuat Asistensi Industri Berorientasi Ekspor  

Sebarkan artikel ini
Lewat Program Customs Visit Customers, Bea Cukai Banten Perkuat Asistensi Industri Berorientasi Ekspor  
Example 468x60

itoday.id | Tangerang Selatan – Kantor Wilayah DJBC Banten melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) pada Selasa hingga Kamis tanggal 17 s.d 19 Juni 2025, yaitu kunjungan kepada stakeholdernya para perusahaan pengguna fasilitas kepabeanan dan cukai.

CVC merupakan giat yang sejalan dengan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai Industrial Assistance. Juga sebagai agen fasilitas, klinik ekspor, dan asistensi industri berorientasi ekspor.

Example 300x600

Dipimpin oleh Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kaban, Broto Setia Pribadi beserta jajaran melaksanakan CVC ke 3 (tiga) perusahaan. Kunjungan dilakukan ke perusahaan pengguna Fasilitas Kawasan Berikat (KB) antara lain PT EBT Plumbing Supply, PT Marwi Indonesia Industrial, dan PT Wildwood.

“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendapatkan gambaran langsung permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh pengusaha, khususnya perusahaan pengguna Fasilitas Kawasan Berikat, agar dapat diambil langkah-langkah nyata dan segera untuk mengatasi permasalahan tersebut,” ujar Broto.

Kegiatan dimulai dengan peninjauan lokasi ruangan-ruangan tempat proses produksi dilakukan. Pihak perusahaan memandu dan memberikan penjelasan terhadap kegiatan produksi mereka.

Dijelaskan juga proses penyimpanan bahan baku dan Standar Operasi Prosedur (SOP) Perusahaan. Dilanjutkan diskusi dan asistensi terkait peraturan kepabeanan terutama terkait fasilitas Kawasan Berikat.

Fasilitas Kawasan Berikat merupakan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai, berupa pemberian fasilitas penangguhan pembayaran Bea Masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22 Impor, salah satunya untuk barang dan/atau bahan yang diolah dalam proses produksi, yang hasilnya terutama ditujukan untuk diekspor.

“Customs Visit Customer merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, para pengguna jasa dapat lebih mudah mendapatkan informasi dan konsultasi tentang proses kepabeanan serta memahami aturan yang berlaku”, tutup Broto.

Kegiatan Customs Visit Customer ini akan terus dilanjutkan oleh Bea Cukai Banten sebagai agen fasilitas sekaligus menjalankan program klinik ekspor untuk melakukan asistensi industri berorientasi ekspor. CVC juga bertujuan memastikan bahwa fasilitas kepabeanan dan cukai yang diberikan telah dimanfaatkan dengan baik dan tepat sasaran.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *