Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kilogram Sabu, Jaringan Diduga dari Malaysia

×

Polda Banten Musnahkan 73,2 Kilogram Sabu, Jaringan Diduga dari Malaysia

Sebarkan artikel ini
Polda Banten Musnahkan 73,2 Kilogram Sabu, Jaringan Diduga dari Malaysia
Example 468x60

itoday.id | Serang – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus selama Januari hingga Juni 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 73,2 kilogram sabu, 6,3 kilogram ganja, serta 25 cartridge vape yang mengandung zat etomidate.

Pemusnahan dilakukan di Mapolda Banten, Selasa (30/6), menggunakan mesin incinerator untuk memastikan seluruh barang bukti hancur dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Example 300x600

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setyawan mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan lima laporan polisi sepanjang Semester I 2026.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Juni 2026,” kata Wiwin di Mapolda Banten.

Wiwin menjelaskan, salah satu pengungkapan terbesar dilakukan terhadap penyelundupan 73,2 kilogram sabu di kawasan Pelabuhan Merak. Dari hasil penyelidikan, jaringan yang dibongkar merupakan sindikat lintas provinsi yang memanfaatkan jalur penyeberangan Sumatera-Jawa.

“Barang-barang ini kebanyakan berasal dari Pulau Sumatera dan berdasarkan hasil pemeriksaan diduga berasal dari jaringan internasional yang terhubung dengan Malaysia,” ujarnya.

Menurut Wiwin, sabu masih menjadi barang bukti yang paling dominan dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polda Banten. Sepanjang Januari hingga Juni 2026, total sabu yang berhasil diamankan mencapai sekitar 77 kilogram.

Ia menyebut terjadi peningkatan pengungkapan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, baik dari sisi jumlah barang bukti maupun jaringan yang berhasil diungkap.

Selain sabu dan ganja, polisi juga memusnahkan 25 cartridge vape yang mengandung etomidate. Zat tersebut merupakan obat keras yang berpotensi disalahgunakan dan kini menjadi perhatian aparat karena mulai beredar dalam bentuk liquid rokok elektronik.

Wiwin menegaskan Ditresnarkoba Polda Banten akan terus memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap jaringan narkotika yang menjadikan Banten sebagai jalur distribusi.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk informasi dari masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus-kasus yang masih berkaitan dengan jaringan tersebut,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba,” tutup Wiwin.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *