Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Polda Banten Sosialisasikan Call Center 110 dan Layanan Laporan Polisi Online

×

Polda Banten Sosialisasikan Call Center 110 dan Layanan Laporan Polisi Online

Sebarkan artikel ini
Polda Banten Sosialisasikan Call Center 110 dan Layanan Laporan Polisi Online
Example 468x60

itoday.id | Serang – Polda Banten sosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat dan gratis yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Selain itu, kepolisian juga mengoptimalkan layanan digital berupa pembuatan laporan polisi dan surat kehilangan secara online.

Kegiatan yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten pada Kamis (26/2) itu dihadiri Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, didampingi Ka SPKT Polda Banten AKBP Saidin, serta insan pers.

Example 300x600

Kabidhumas Polda Banten mengatakan masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.

“Setiap panggilan yang masuk akan diterima oleh operator dan segera diteruskan kepada petugas terdekat untuk ditindaklanjuti. Ini adalah layanan terbaik dari Polri kepada masyarakat agar masyarakat bisa merasakan kehadiran kami,” ujarnya.

Ia menegaskan layanan tersebut menjadi bentuk komitmen Polri dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat, sehingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat segera ditangani.

Sementara itu, AKBP Saidin menjelaskan masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Super App Polri yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

“Aplikasi ini diluncurkan oleh Polri agar pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Bagi masyarakat yang memiliki kesibukan dan tidak sempat datang ke Polda, Polres, ataupun Polsek, kami mengikuti tren perkembangan zaman dengan menghadirkan layanan digital,” jelasnya.

Melalui aplikasi tersebut, lanjutnya, masyarakat dapat melaporkan kejadian, menyampaikan keluhan, serta membuat laporan kehilangan dan laporan polisi dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.

Di akhir kegiatan, Kabidhumas Polda Banten mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun Super App Polri.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas, sehingga situasi di wilayah hukum Polda Banten tetap aman, kondusif, dan terkendali,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *