itoday. id | Serang – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menerima kunjungan kerja reses Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten, Kamis (18/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka audiensi dan diskusi terkait pelayanan serta pengawasan keimigrasian.
Rombongan DPD RI Banten dipimpin Hj Ade Yuliasih dan disambut langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dialogis sebagai upaya memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan instansi vertikal di daerah.
Dalam audiensi itu, Komang Artawan memaparkan capaian kinerja Kantor Imigrasi Serang, termasuk realisasi anggaran dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disebut telah melampaui target. Ia juga menyampaikan kebutuhan pembangunan gedung kantor guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
Hj Ade Yuliasih mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Serang. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima. Ia menegaskan, hasil audiensi akan diteruskan dan dibahas lebih lanjut di forum DPD RI Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, DPD RI Banten turut menyoroti pentingnya penguatan keamanan dan pertahanan wilayah, mengingat posisi strategis Provinsi Banten yang memiliki jalur perairan terbuka. Salah satu perhatian yang disampaikan adalah perlunya optimalisasi pengamanan kawasan Ujung Kulon yang direncanakan diusulkan sebagai Objek Vital Nasional melalui sinergi lintas instansi, termasuk TNI, Polri, dan Imigrasi.
Selain itu, dibahas pula transformasi layanan keimigrasian berbasis digital. Kantor Imigrasi Serang menyebut kuota pelayanan paspor terus meningkat dengan dukungan sistem jaringan terintegrasi secara nasional. Pengawasan terhadap warga negara asing juga diperkuat melalui operasi rutin, operasi gabungan, sosialisasi kepada pelaku industri, serta penegakan hukum keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara DPD RI Provinsi Banten dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga kedaulatan dan keamanan negara di wilayah Banten.

















