itoday. id | Serang – Seorang ibu asal Kabupaten Serang mendatangi Polda Banten untuk melaporkan putra bungsunya karena diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban berinisial PT (26) dikabarkan telah dibawa hingga ke Kamboja setelah sebelumnya mengikuti tawaran pekerjaan di Jakarta.
Siti,warga Kecamatan Cikande, mendatangi Polda Banten setelah kehilangan kontak sepenuhnya dengan anaknya. Ia mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan PT saat anaknya berangkat ke Jakarta untuk mengikuti wawancara kerja pada Kamis, 13 November 2025.
Menurut keterangan Siti, PT ditawari pekerjaan sebagai marketing apartemen dan diminta mengikuti pelatihan selama beberapa minggu. Namun sejak berangkat ke Jakarta, komunikasi langsung terputus.
“Komunikasi terputus, saya tidak bisa hubungi sama sekali,” ujar Siti. Rabu (26/11).
Tiga hari berselang, tepatnya Minggu, 16 November, Siti justru mendapat kabar mengejutkan bahwa anaknya berada di Kamboja. Ia menduga PT telah menjadi korban jaringan TPPO.
“Tiba-tiba ada informasi anak saya sudah di Kamboja. Saya kaget sekali. Saya berharap polisi cepat menyelidiki,” tambahnya.
Siti menyebut laporannya telah diterima Polda Banten dan kini menunggu perkembangan penyelidikan untuk menemukan keberadaan putranya. Pihak kepolisian disebut masih mendalami dugaan TPPO ini.
Kasus dugaan perdagangan orang yang membawa korban hingga ke luar negeri ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan tanpa kejelasan dan prosedur resmi.

















