itoday.id | Serang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang menyepakati rencana pengalokasian dana insentif bagi 1.141 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di wilayah Kabupaten Serang. Dana tersebut akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026.
Kesepakatan ini terungkap dalam audiensi Forum Komunikasi SMP Swasta (FKSS) Kabupaten Serang dengan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula KH Syam’un, Senin (1/9/2025).
Wabup Serang Najib Hamas menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik usulan FKSS. “Sekolah swasta adalah pilar penting dalam penguatan pendidikan di Kabupaten Serang. Sebanyak kurang lebih 108 SMP swasta sudah berkontribusi nyata untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujarnya.
Najib menyampaikan, alokasi dana insentif akan mulai dijalankan pada 2026 mendatang, meskipun besarannya untuk tiap guru belum ditetapkan. “Nanti teknisnya akan dibahas bersama oleh tim kecil FKSS dengan Dinas Pendidikan serta Komisi II DPRD. Insya Allah akan dialokasikan,” kata Najib.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan dukungan serupa. Menurutnya, kontribusi guru SMP swasta perlu diapresiasi melalui pemberian insentif. “Pastinya akan kita akomodasi pada 2026. Besarannya masih akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ketua FKSS Kabupaten Serang, Ijet Supadji, menjelaskan bahwa total guru SMP swasta yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) mencapai 1.141 orang. Namun, guru yang menginduk langsung di sekolah diperkirakan sekitar 800 orang. “Kami mengajukan seluruhnya, 1.141 guru. Nanti keputusan final akan dibicarakan bersama Dinas Pendidikan. Harapannya, insentif yang diberikan setara dengan sekolah lainnya, yakni Rp300 ribu per bulan,” katanya.
Dengan adanya alokasi ini, FKSS berharap keberadaan guru SMP swasta di Kabupaten Serang semakin terjamin, sekaligus mendorong kualitas pendidikan yang merata antara sekolah negeri dan swasta.

















