itoday.id | Tangerang Selatan – Kanwil Bea Cukai Banten mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk Kegiatan Asset Tracing dalam Penyelesaian Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai.
Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan sinergi antara Bea Cukai Banten dan Kejaksaan Tinggi terkait penanganan perkara pidana di bidang Kepabeanan dan Cukai.
Kegiatan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil Bea Cukai Banten. FGD dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) BC Tipe C Soekarno-Hatta, KPPBC TMP Merak dan KPPBC TMP A Tangerang.
FGD berfokus perihal penanganan perkara pidana di Bidang Kepabeanan dan Cukai dan pendalaman terkait Asset Tracing dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai dimana kegiatan FGD berlangsung interaktif.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menjadi Keynote Speaker dalam acara tersebut. Ambang menyampaikan pentingnya sinergi antara Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum, salah satunya dengan Kejaksaan Tinggi.
“Saya harap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Bea Cukai Banten bersama Kejaksaan Tinggi, sehingga penanganan perkara pidana di Bidang Kepabeanan dan Cukai dapat berjalan dengan lebih berkualitas, efektif dan efisien,” ucap Ambang.
Materi pertama disampaikan oleh Nutriwan Cahyono Putro selaku Kepala Seksi Penyidikan Cukai pada Subdirektorat Penyidikan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan. Pada sesi ini dijelaskan Asset Tracing yang dijalankan oleh penyidik Kepabeanan dan Cukai. Dilanjutkan pada sesi kedua, masih dengan materi yang sama namun menggunakan sudut pandang Jaksa Penuntut Umum.
Materi disampaikan langsung oleh Plt. Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Banten, Asep Kurniawan Cakraputra. Kejaksaan Tinggi Negeri Banten menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Banten atas penyelenggaraan FGD ini.
“Semoga pertemuan ini dapat membangun koordinasi yang lebih terbuka sehingga menciptakan keterpaduan antar subsistem dalam sistem peradilan pidana,” ujar Cakra.
Kegiatan ini menjadi pelatihan yang mendalam bagi para pejabat dan pegawai secara umum, serta secara khusus ditujukan bagi para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kantor Wilayah DJBC Banten dan satuan kerja vertikal di bawahnya.
Kantor Wilayah Bea Cukai Banten akan terus meningkatkan koordinasi lintas sektor demi mengoptimalkan penegakan hukum di bidang Kepabeanan dan Cukai khususnya pada wilayah Provinsi Banten.

















