Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
BeritaNewsPemerintahan

Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Kepala Desa Kohod Terlibat Pemalsuan Surat

×

Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Kepala Desa Kohod Terlibat Pemalsuan Surat

Sebarkan artikel ini
Empat Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Kepala Desa Kohod Terlibat Pemalsuan Surat
Example 468x60

itoday.com l Serang – Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang melibatkan Kepala Desa Kohod, Arsin, serta Sekretaris Desa Ujang Karta dan dua penerima kuasa berinisial SP dan CE. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut yang terjadi pada Februari 2025.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, penyidik telah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan keempat tersangka. Arsin, yang awalnya mengaku sebagai korban, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam pemalsuan surat izin untuk penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan hak milik (SHM) di kawasan pagar laut.

Example 300x600

Bareskrim juga menyita sejumlah barang bukti, seperti printer, layar monitor, keyboard, dan stempel sekretariat Desa Kohod, yang diduga digunakan untuk memalsukan dokumen-dokumen terkait. Arsin mengaku tidak memahami prosedur birokrasi dan terlalu percaya kepada pihak ketiga, SP dan CE, yang membantunya dalam urusan sertifikat tanah.

Sementara itu, pengacara Arsin menegaskan bahwa kliennya bukan aktor utama dalam kasus ini dan berharap agar proses hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga keputusan pengadilan dikeluarkan.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *