itoday.com l Serang – Tim Resmob Polda Banten menangkap sembilan joki balap liar yang beraksi di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. Aksi mereka dianggap meresahkan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengatakan bahwa kesembilan joki tersebut diamankan pada Minggu dinihari, 16 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka berinisial YA (21), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), IF (20), SF (20), AP (17), dan YS (17).
Selain di KP3B, petugas juga menangkap seorang joki balap liar berinisial RH (22) di depan Ramayana Kota Serang. Dengan demikian, total ada 10 orang yang diamankan dari dua lokasi berbeda.
Saat ini, para joki tersebut telah digelandang ke Resmob Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk terus menindak aksi balap liar yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.(*)