Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
BeritaNews

UMK Cilegon 2025: Rp5,1 Juta

×

UMK Cilegon 2025: Rp5,1 Juta

Sebarkan artikel ini
UMK Cilegon 2025: Rp5,1 Juta
Example 468x60

itoday.id | Cilegon – Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cilegon tahun 2025 diusulkan naik 6,5 persen dari UMK 2024 sebesar Rp4.815.102 atau menjadi Rp5.128.084 per bulan. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon segera mengusulkan besaran gaji buruh tersebut ke Pemprov Banten.

 

Example 300x600

 

Penetapan usulan itu dilakukan melalui Rapat Pleno yang diikuti sejumlah pihak, termasuk buruh yang digelar di Kantor Walikota Cilegon, Kamis (12/12/2024) kemarin hingga larut malam.

 

 

 

“Sudah ditetapkan 6,5 persen naiknya dari UMK 2024. Sudah disepakati bersama buruh,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Panca Nugrahestianto Widodo, Jumat (13/12/2024).

 

 

Diketahui, Rapat Pleno itu tak hanya membahas soal UMK saja, melainkan juga membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang hingga hari ini masih berlangsung.

 

 

Panca mengungkapkan, kenaikan UMK Cilegon sebesar 6,5 persen itu masih bersifat rekomendasi yang akan diserahkan kepada Gubernur Banten.

 

 

 

“Penetapan mah sebenarnya dari SK Gubernur, kita merekomendasikan untuk menjadi dasar dalam penetapan dalam bentuk SK Gubernur,” ungkapnya.

 

 

Kenaikan UMK Cilegon sebesar 6,5 persen itu juga bakal diberlakukan mulai 1 Januari 2025 mendatang.

 

 

“1 Januari mulai diberlakukan berdasarkan aturan mah. Jadi UMK Cilegon Rp5.128.084,48,” tutup Panca.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *