itoday id| Tangerang Selatan – Bea Cukai Banten berkolaborasi dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi narasumber dalam Sosialisasi tentang Barang Bawaan Penumpang, Barang Kiriman, Barang Hibah Luar Negeri Untuk Tujuan Bantuan Sosial. Sosialisasi berlangsung di Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten.
Acara diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai aturan dan prosedur yang berlaku, terutama terkait dengan aturan bea cukai yang menyangkut barang-barang tersebut. Narasumber dari Kanwil Bea Cukai Banten, Imam Tri Wahyudi, serta dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Endar Darmindra dan Nathanael Avessor.
Dalam sambutannya Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Banten, Broto Setia Pribadi, mengatakan Bea Cukai selalu siap untuk memberikan penjelasan terkait aturan yang berlaku tentang Impor Barang Hibah Luar Negeri Untuk Tujuan Bantuan Sosial.
“Besar harapan kami semoga materi-materi nanti mudah dipahami sehingga tujuan kita tercapai. Apabila ada yang masih belum dipahami, kami persilahkan untuk menyampaikan pertanyaan dalam sesi tanya jawab,” kata Broto, Kamis.
Selain dari pengurus Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten, hadir pula Pengurus Yayasan Sayap Ibu Cabang Jakarta, Yayasan Kursi Roda (WAFCAI), serta Yayasan Pelayanan Anak dan Keluarga (Layak).
Sosialisasi ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berdiskusi langsung dengan narasumber terkait prosedur untuk membeli/membawa barang secara langsung (hand carry) dari luar negeri, membeli/menerima barang dari luar negeri (barang kiriman) serta prosedur menerima barang hibah dari luar negeri untuk tujuan bantuan sosial.
Ketua Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten, dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris sekaligus Ketua Bidang Pengembangan dan Pelayanan Masyarakat Yayasan Sayap Ibu Provinsi Banten, Renowati Hardjosubroto mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan Bea Cukai telah bersedia menjadi narasumber pada kegiatan yang kami adakan.
“Dengan hadirnya Bapak/Ibu narasumber sekalian disini, Bea Cukai telah menunjukkan komitmen dalam mendukung yayasan sosial untuk memahami prosedur pemasukan barang dari luar negeri terutama tentang Impor Barang Hibah Luar Negeri Untuk Tujuan Bantuan Sosial,” ujar Renowati.
Bea Cukai Banten telah melaksanakan sinergi dan kolaborasi bersama Yayasan Sayap Ibu Cabang Banten dalam mengembangkan kantor Bea Cukai yang ramah terhadap kelompok rentan. Seperti peningkatan aksesibilitas fisik dan pelatihan kepada pegawai tentang ragam disabilitas, teknik komunikasi, hak-hak penyandang disabilitas, juga mengajari bahasa isyarat.
Acara ini diharapkan memberikan informasi lengkap dan bermanfaat untuk mendukung kegiatan sosial, terutama yang melibatkan bantuan atau hibah dari luar negeri.
Dengan pemahaman yang lebih jelas tentang prosedur Kepabeanan, proses distribusi bantuan sosial diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.