itoday.id |Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 yang akan berlangsung pada 3-6 Juli 2024. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Serang gencar menyosialisasikan pencegahan praktik pungli di lingkungan pendidikan.
Hal itu terungkap usai sosialisasi yang diadakan di Hotel Horison, Kamis (13/6/2024) ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, Kejaksaan Negeri Serang, TNI/Polri, dan para kepala sekolah di Kota Serang.
Pj Walikota Serang Yedi Rahmat menegaskan Pemkot Serang berkomitmen akan memerangi pungli, khususnya jelang PPDB 2024. “Jangan sampai ada pungli dalam proses PPDB. Mari kita jaga pendidikan agar berkualitas dan bebas dari pungutan liar,” tegasnya.
Yedi meminta kepada orang tua dan guru untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik pungli. “Laporkan ke Tim Saber Pungli Kota Serang. Ada aplikasi pengaduan pungli (Duli) yang bisa digunakan untuk pengaduan,” ujarnya.
Wakapolresta Serang Kota AKBP M. Reza Chairul Akbar Sidiq menambahkan Tim Saber Pungli akan mengawasi ketat pelaksanaan PPDB 2024. “Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemukan indikasi pungli,” imbuhnya.
Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pungli dan mendorong partisipasi aktif dalam mewujudkan PPDB yang bersih dan transparan. (*)