itoday.id | Serang – Pejabat (Pj) Walikota Serang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang di Kantor DPRD Kota Serang, Kamis (22/2/2024).
Adapun Rapat Paripurna tersebut tentang penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Usul Walikota dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD.
Dalam kesempatan tersebut, penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Usul Walikota berlangsung khdmat.
Usai menghadiri rapat paripurna, Yedi Rahmat mengatakan, dalam pembahasan tersebut pemerintah Kota Serang menyampaikan Raperda tentang Pencabutan Perda dan Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Serang.
Pimpinan Sidang Rapat Paripurna, Roni Alfanto menyampaikan pada tanggal 21 Februari 2024 kemarin Pj Walikota Serang mengusulkan Rancangan Perda kepada DPRD Kota Serang.
Roni Alfanto menambahkan hari ini pembacaan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda Usul Walikota dan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD. (Red)