itoday.id | Serang – Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang terkait Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Serang. Rabu (28/02).
Pengambilan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Serang tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Banten Nomor 10.1.4/Kep.47-Huk/2024 dari yang sebelumnya dijabat Ubaidillah dari Partai Berkarya digantikan dengan Basuni yang juga berasal dari Partai Berkarya.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengucapkan rasa terimakasih kepada Bapak Ubaidillah selaku anggota DPRD Partai Berkarya yang sebelumnya, atas kinerja dan pengabdiannya untuk Kota Serang.
Selain itu pergantian Pemgganti Antar Waktu anggota DPRD Kota Serang ini diharapkan bisa menambah semangat dan menambah inovasi baru dalam membangun Kota Serang.
“Dengan adanya pergantian antar waktu, anggota DPRD Kota Serang ini diharapkan membawa angin segar pada kinerja legislatif di Kota Serang” ujar Yedi Rahmat.
Ia juga berharap agar beberapa program Pemerintah Kota dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang yang sudah kuat dapat semakin kuat.
“Harapannya kita yang sudah bersinergi dapat lebih bersinergi lagi” pungkasnya. (Red)