itoday.id | Kota Cilegon – Unit Reskrim Polsek Ciwandan Polres Cilegon ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Amerika II Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.
Pada saat press conference kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten Kompol Fauzan Afifi menjelaskan hal tersebut.
“Telah terjadi pencurian kendaraan bermotor berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih Nopol : A-2520-SJ yang terjadi pada Senin 13 November 2023 sekira jam 17.15 Wib di Samping warung kosong depan PT. Krakatau Osaka Steel yang beralamat di Jln. Amerika II Kelurahan Warnasari Kecamatan Citangkil Kota Cilegon,” kata Fauzan.
Pelapor atas nama Sahrul Maulana (19) alamat Lingkungan Temugiring Kelurahan Dringo Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon
Pelaku Curanmor K (42) warga
Baru Desa. Rawarenges Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang dan pelaku JS (41) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil Kota Cilegon.