Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

Hampir 100 Persen Masyarakat Kota Serang Jadi Peserta BPJS Kesehatan

×

Hampir 100 Persen Masyarakat Kota Serang Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Hampir 100 Persen Masyarakat Kota Serang Jadi Peserta BPJS Kesehatan
<![CDATA[]]>
Example 468x60

 

itoday.id | Kota Serang – Penjabat Wali Kota Serang Yedi Rahmat menerima kunjungan sekaligus Silaturahmi bersama BPJS Kesehatan Cabang Serang diruang rapat Wali Kota Serang, Kamis (13/12/2023).

Example 300x600

Secara capaian, Kota Serang sudah mencapai angka 98 persen berpartisipasi sebagai peserta BPJS Kesehatan, hal tersebut sudah melebihi target yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang Adiwan Qodir, bahwa hampir seluruh masyarakat Kota Serang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kota Serang perlu lebih ditingkatkan.

“Secara capaian, Kota Serang dicakupannya sudah 98 persen itu sudah sesuai dengan target, memang mesti ada upaya-upaya yang harus kita lakukan untuk meningkatkan pemberian jaminan kepada masyarakat untuk lebih baik pelayanannya dan juga memastikan masyarakat Kota Serang semuanya terlindungi kesehatannya,” ujar Adiwan.

Menambahkan hal tersebut, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat berharap agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat daoat terus ditingkatkan terlebih terkait kepesertaannya dalam BPJS Kesehatan untuk lebih diperhatikan.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kota Serang dengan BPJS Kesehatan terus diperkuat terlebih untuk terus diperhatikan permasalahan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat Kota Serang,” ucap Yedi.

Berkenan hadir mendampingi Pj Wali Kota Serang dalam kegiatan tersebut, Asda II Kota Serang Yudi Suryadi, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana, Kepala Bappeda Kota Serang Ina. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *