itoday.id | JAKARTA – Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP Kementan) terus berupaya memperkuat perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik (SDG) untuk memudahkan masuknya investasi serta mengantisipasi kemungkinan adanya kejahatan intelektual (biopiracy).
Kepala Pusat PVTPP, Leli Nuryati mengatakan bahwa penguatan pengelolaan sumber daya genetik sangat penting untuk menjamin adanya pelestarian dan pemanfaatan bagi keberlangsungan varietas lokal dan peningkatan ekonomi masyarakat petani Indonesa.
“Kami diberi tugas untuk melakukan perlindungan dan pemanfaatan terhadap SDG (sumber daya genetik) terutama untuk berbagai pengembangan varietas unggul lokal yang ada di Indonesia sehingga nanti bisa kami tindak lanjut untuk pendaftaran varietas lokal” ujar Leli, Rabu, 1 November 2023.
Leli mengatakan, dengan pengelolaan SDG maka pendaftaran varietas bisa dilakukan secara masif oleh pemerintah daerah yang telah melakukan eksplorasi, karakterisasi deskripsi, dan pendaftaran varietas lebih dulu. Dia ingin, ke depan varietas lokal dapat dilindungi dan dimanfaatkan lebih baik secara kelembagaan maupun secara payung hukum melalui sertifikasi PVTPP.
“Kami ingin menyampaikan bahwa pengelolaan SDG penting supaya terkoordinasi sesuai wilayah sebarannya baik oleh Pemerintah Daerah Tk. I (provinsi) maupun Tk. II (kab/kota),” katanya.
Sementara itu, Enny Sudarmonowati dari Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan bahwa kolaborasi dan kerjasama dalam memperkuat sumber daya genetik perlu dilakukan secara masif. Dia mengatakan, Indonesa memiliki ragam dan jenis tanaman yang harus memiliki payung hukum dan sertifikasi.
“Bagaimanapun juga kita butuh kerjasama dengan banyak pihak untuk menjaga varietas lokal kita agar memiliki keberlanjutan bagi masa depan Indonesa,” jelasnya.
Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendorong berbagai peningkatan produksi pangan seperti padi dan jagung. Amran mengatakan salah satu yang paling penting adalah ketersediaan benih unggul yang sudah mendapat sertifikat. Karena itu, Amran ingin perlindungan terhadap varietas dapat dilakukan secara baik.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perlindungan varietas tanaman dan perizinan di sektor pertanian. Oleh karena itu, fungsi pengawasan sangatlah diperlukan dalam rangka mengawal pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut,” jelasnya. (Red)