Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsOpinionPemerintahan

Jelang Ramadhan Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam

×

Jelang Ramadhan Satpol PP Tangsel Razia Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | TANGSEL  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia 7 tempat hiburan malam. Dalam operasi penegakan Peraturan daerah (Perda) tersebut sebanyak 399 botol minuman keras (miras) disita.

Razia itu dilakukan menjelang bulan Ramadan. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi tempat hiburan yang menjual miras.

Example 300x600

“Satpol PP bersama Dinas Pariwisata melakukan pengecekan di tempat hiburan sekitar 7 titik, di antaranya B.O.A, Famous dan tempat hiburan lainnya,” ungkap Kasatpol PP Kota Tangsel, Oki pada Jumat (10/3/2023).

Dari dua hari pelaksanaan operasi, didapati ratusan botol miras yang masih disimpan pengelola hiburan malam. Hal tersebut bertentangan dengan Perda yang melarang menjual, menyimpan maupun mengedarkan miras.

“Jadi jelas ya, Peraturan daerahnya melarang menjual, menyimpan dan mengedarkan minuman beralkohol di Tangerang Selatan. Hasilnya ada 399 ratusan minuman beralkohol yang berhasil kita amankan,” ucap Oki.

Tak hanya itu saja, kata Oki, para karyawan tempat hiburan juga dilakukan pemeriksaan identitas untuk memastikan tidak anak di bawah umur yang diperkerjakan di tempat hiburan tersebut. Hasilnya dari seluruh tempat yang dilakukan pengecekan, tidak ditemukan pekerja di bawah umur.

“Kami juga tadi memeriksa identitas para karyawan, seperti KTP mereka, untuk melihat apakah ada anak yang diperkerjakan,” katanya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *