Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Jika Pandemi Terkendali, Pembiayaan Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS Kesehatan

×

Jika Pandemi Terkendali, Pembiayaan Pasien COVID-19 Ditanggung BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Itoday.id | Jakarta – Skema pembiayaan pasien COVID-19 akan mengalami perubahan, seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 di tanah air.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, jika kondisi COVID-19 terus membaik, maka pembiayaan pembiayaan perawatan pasien COVID-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan, karena akan dianggap sebagai penyakit biasa,

Example 300x600

“Jadi nanti kita tempatkan COVID-19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa. Sehingga tidak ada afirmasi khusus. Nanti pengobatan pembiayaannya sama melalui BPJS saja, kalau sekarang masih ditanggung pemerintah,” kata Muhadjir di Gedung Kemenko PMK, Jakarta pada Kamis (19/5/2022).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Presiden RI Joko Widodo akan melakukan uji coba transisi menuju endemi pada 23 Mei mendatang, tepatnya dalam pertemuan internasional Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR). Pertemuan tersebut akan digelar secara tatap muka dengan sekitar 4.000 orang peserta.

Kata Muhadjir, pemerintah menghapus ketentuan travel bubble atau gelembung perjalanan pada GPDRR 2022 di Bali.

“Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setujui tidak ada travel bubble ini,” jelasnya.(Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *