itoday.id, Jakarta | Bareskrim Polri telah menangkap dua tersangka penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Keduanya diketahui merupakan anggota Polri aktif berinisial RM dan RB.
Ada hal yang menjadi perhatian publik saat tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya. Di saku salah satu tersangka terlihat benda mencurigakan berbentuk kotak.
Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah memeriksa tersangka. Jika ada barang berharga yang dibawa, maka akan dititipkan ke keluarga tersangka.
“Misalnya bawa jam, atau bawa apa ya kita titipkan kepada keluarganya maupun petugas,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/12).
Saat ditanya mengenai benda mencurigakan dalam saku celana salah satu tersangka, Argo mengaku tidak tahu. Menurutnya ia belum melihat foto yang tengah viral tersebut.
“Wah saya nggak lihat ya,” ucapnya singkat.
Terkait apakah kedua tersangka akan dipecat dari Polri, Argo belum dapat memastikan. Polri akan mengambil tindakan usai ada penetapan pengadilan.
“Semuanya ada aturannya. Kita tunggu saja nanti hasil dari sidang pengadilan,” katanya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan pada Kamis (26/12) malam. Ia sekaligus membantah informasi awal yang menyebut keduanya menyerahkan diri.
“Kedua terduga pelaku (penyiraman Novel Baswedan) diamankan tadi malam,” ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/12).
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, proses penyelidikan memakan waktu cukup panjang. Selain itu, Polri juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
“Keduanya diamankan di Cimanggis, Depok. Dan kedua pelaku ini masih kita lakukan interogasi, dan mulai tadi pagi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Argo.
Penulis : Red