Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

Hampir 100 SMA/SMK di Banten Ditemukan Kasus Covid-19, Begini Aturan Baru PTM di Banten

×

Hampir 100 SMA/SMK di Banten Ditemukan Kasus Covid-19, Begini Aturan Baru PTM di Banten

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Kota Serang . Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten melaporkan bahwa kasus positif Covid-19 hampir ditemukan di 100 sekolah di Banten.

Namun, kasus tersebut kebanyakan ditemukan di wilayah Tangerang Raya.

Example 300x600

Atas temuan itu, Dindikbud Provinsi Banten atas arahan Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan surat edaran dengan Nomor 421/0318-Dindikbud/2022.

Surat itu ditujukan kepada Kepala SMA, SMK, dan SKH negeri maupun swasta se-Provinsi Banten, tertanggal 7 Februari 2022.

Surat edaran itu berisi bahwa semua sekolah di wilayah Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang ditetapkan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 14 hari sejak 7 Februari kemarin.

“Kebijakan itu diambil, karena memperhatikan situasi dan kondisi dalam penyebaran Covid-19 dan varian Omicron di wilayah Tangerang Raya,” ujar Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Meskipun di wilayah Tangerang Raya diberlakukkan PJJ, wilayah lainnya tetap diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

Namun PTM tersebut diberlakukan dengan kapasitas 25 persen.

“Itu pun harus dengan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa, berdasarkan laporan yang diterima dari kantor cabang dinas (KCD) Dindikbud Provinsi Banten, ada 81 sekolah di wilayah Tangerang Raya yang ditemukan kasus Covid-19.

Adapun rinciannya yaitu, sebanyak 61 sekolah di Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang, serta 20 sekolah di Kabupaten Tangerang.

Sementara untuk wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon dilaporkan ada 10 sekolah yang ditemukan kasus Covid-19.

Sedangkan di Kabupaten Pandeglang, ada empat sekolah yang ditemukan kasus Covid-19.

“Di Kabupaten Lebak, belum ada laporan. Kami juga belum dapat laporan terkait jumlah siswa atau guru yang terpapar, baru data sekolahnya saja,” ungkapnya.

Tabrani menerangkan, bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi selama sepekan ini apabila terjadi peningkatan kasus.

Apabila ditemukan kasus Covid-19 di sekolah tertentu, maka sekolah tersebut wajib ditutup sementara.

Menurutnya, meskipun sekolah melaksanakan PJJ, tetapi sekolah tersebut juga tetap diwajibkan untuk menjaga protokol kesehatan.

Kemudian menyediakan fasilitas mencuci tangan, melakukan cek suhu kepada guru dan tenaga kependidikan.

Untuk yang melaksanakan work from office (WFO), wajib divaksin minimal dua dosis bagi yang memenuhi syarat kesehatan.

Ia juga menambahkan, bahwa apabila vaksinasi lanjutan atau booster bagi pegawai Pemprov Banten sudah rampung, akan diusulkan kepada Dinkes Provinsi Banten, untuk melakukan vaksinasi booster bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

“Sedangkan untuk siswa, sesuai dengan wilayah masing-masing,” terangnya.

“Mudah-mudahan, dengan ini pelayanan tetap bisa dilaksanakan secara maksimal,” ucapnya.

Ia juga berharap, apabila semua pihak setelah sudah mendapatkan vaksinasi booster, maka proses PTM dapat diselenggarakan dengan baik. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *