itoday.id | SERANG . Pengamat politik Untirta Serang Ikhsan Ahmad menuntut Gubernur Banten agar mencopot Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin.
Hal itu dikarenakan, Kepala BKD diduga kuat yang berada di belakang kekisruhan posisi jabatan Sekda Banten yang sekarang dijabat boleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).
“Belakangan ini sepertinya terlihat jelas ada tidak konsistenannya Kepala BKD dalam memberikan statement terkait dengan pencopotan Sekda Banten Al Muktabar,” katanya saat dihubungi, Senin (31/1/2022).
Ketidak konsistenan itu, lanjut Ikhsan, bisa terlihat diawal statment Kepala BKD yang mengatakan Sekda lama itu dicopot atau diberhentikan.
Kemudian selanjutnya berbeda lagi statmentnya, dan yang terakhir dia mengatakan Sekda Banten defenitif menghilang.
“Lah, apanya yang hilang, orang setiap hari kerja dia ngantor dan absen ko!,” pungkasnya.
Ikhsan menduga ketidakkonsistenan itu terjadi karena tidak adanya satu dasar jelas yang bisa dijadikan sebagai rujukan untuk membuktikan bahwasannya apa yang sudah dilakukan oleh BKD sudah benar sesuai aturan.
“Kalau memang sudah berdasarkan aturan, tidak mungkin mencla-mencle seperti itu statmentnya, karena dasarnya jelas,” pungkasnya.
Selain itu, tambahnya, patut diduga juga ada motif lain di balik kosongnya posisi jabatan sekda yang sekarang.
Ditambah lagi dengan proses pengisiannya berlarut lama seperti ini.
“Sepertinya ada yang diskenariokan di balik momen kosongnya jabatan Sekda ini,” ucapnya.
Oleh karena itu, tambahnya, segala PPK, ia meminta Gubernur Banten untuk bisa berani bertindak tegas mengoreksi bawahannya yang tidak bisa bekerja dengan baik yang pada akhirnya bisa menimbulkan konflik berkepanjangan seperti ini.
“Pak Gubernur harus tegas menyikapi persoalan ini,” pungkasnya. (Red)