Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

Kasus Covid-19 di Tangerang Raya Meningkat, Dindikbud Banten Terapkan PTM Jadi 25 Persen

×

Kasus Covid-19 di Tangerang Raya Meningkat, Dindikbud Banten Terapkan PTM Jadi 25 Persen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | KAB. TANGERANG . Kasus Covid-19 di Tangerang Raya meningkat tajam. Hal itu membuat penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi hanya 25 persen.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran.

Example 300x600

“Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 443/204-DinKes/ 2022  tanggal 27 Januari 2022, hari ini saya sudah mengeluarkan surat edaran yang langsung disebar ke sekolah-sekolah untuk ditindaklanjuti,” katanya, Selasa (1/2/2022).

Ia mengungkapkan, sampai saat ini, Dindikbud Provinsi Banten sudah menemukan beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Terutama di wilayah Tangerang Raya. Untuk itu pihaknya memperketat Prokes ketika PTM diberlakukan.

Tabrani juga secara tegas mengungkapkan, jika ada sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Maka sekolah tersebut harus menghentikan kegiatan PTM, dan beralih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seluruhnya.

“Selama dua pekan pertama sekolah tersebut wajib melaksanakan PJJ, sambil juga melakukan tracing dan testing,” kata Tabrani.

“Minimal kepada orang-orang yang ada di dalam kelas itu, yang dilakukan oleh Satgas sekolah yang sudah bekerjasama dengan Faskes terdekat,” ucap Tabrani.

Dia mengatakan, Satgas di setiap sekolah itu memang tidak diatur dalam SE yang dikeluarkannya.

Hal itu mengingat pembentukan Satgas itu sudah dilakukan sejak pertama kali PTM diberlakukan.

“Itu sudah sesuai dengan arahan SKB Empat Menteri, dan setiap sekolah wajib mempunyai ruang isolasi dan membangun komunikasi dengan Puskesmas setempat serta penerapan Prokes secara ketat,” ujarnya.

Diungkapkan Tabrani, untuk pelaksanaan vaksinasi booster kepada tenaga pendidik, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Namun persoalannya, karena mekanisme vaksinasi booster ini berbasis wilayah.

Sehingga belum bisa dilakukan secara kolektif seperti pada saat pelaksanaan vaksinasi primer atau dosis pertama dan kedua yang dilaksanakan di RSUD Banten.

Oleh karena itu, Tabrani mengimbau kepada para guru yang hendak melakukan vaksinasi booster.

Bisa dilakukan di wilayahnya masing-masing, yang sudah memenuhi standar pelaksanaan, seperti wilayah Tangerang Raya.

“Silahkan datang langsung ke lokasi tempat vaksinasi booster di masing-masing wilayah,” tutur Tabrani. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *