itoday.id | SERANG . Satreskrim Polsek Serang mengamankan tujuh pelaku membawa senjata tajam (Sajam). Diduga mereka hendak tawuran di daerah Kaujon, Kota Serang.
“Iya kejadiannya semalam, mereka sudah diamankan di Polsek Serang,” kata Kapolres Kota Serang AKBP, Maruli Achiles Hutapea saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Senin (31/1/2022).
Kapolres menjelaskan para pelaku merupakan Gank Warsel dan statusnya beberapa masih pelajar di Kota Serang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan beragam sajam seperti celurit, golok dan gir motor. Mereka terdiri dari gank Warsel.
“Hingga saat ini para pelaku masih diperiksa dan di tahan di polsek Serang,” ujarnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat dalam tindakan kriminal.
“Kami harap para orangtua dan keluarga di rumah untuk intensif menjaga anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran,” ucapnya.
Menurutnya bagi seorang pelajar saat menginjak waktu malam, sebaiknya hindari keluar rumah jika tidak ada urusan mendesak.
Tugas dan kewajiban seorang pelajar adalah belajar dengan tekun dan rajin, bukan untuk membuat onar, apalagi sudah mengarah tindakan kriminalitas.
Selain itu, sebagai insan terdidik, pelajar juga harus menjauhi minuman keras dan obat-obatan terlarang. Karena barang haram itu akan sangat berbahaya bagi kesehatan dan juga bagi masa depan. (Red)