itoday.id | SERANG . Direktorat Lalu Lintas Polda Banten telah memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-Tle) tahap kedua di Jalan Raya Serang – Jakarta, atau tepatnya di jembatan penyebrangan orang (JPO) di Mall of Serang (MoS) atau depan kantor PJR Polda Banten.
Perangkat tilang elektronik tersebut sudah dipasang sejak Sabtu (22/1/2022) lalu. Perangkat tersebut sudah berfungsi memindai pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Linda, warga Walantaka, Kota Serang mengaku melihat pemasangan alat tersebut. “Iya lewat MoS lihat lagi ada petugas yang pasang alat tersebut. Seperti yang terpasang di Pisang Mas (Kota Serang),” katanya, Minggu (23/1/2022).
Iwan Setiawan, pengemudi ojek online yang biasa mangkal di sekitar MoS mengaku sudah mengetahui pemasangan alat tersebut. “Iya sudah lihat. Cuma kalau berfungsi aktif nya saya kurang paham. Setiap kendaraan yang lewat sih pasti nyala lampu yang di atas (kamera) itu,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan bahwa pihaknya menambah titik kamera e-tilang di sejumlah titik. Kamera e-tilang yang sudah aktif antara lain di Pisang Mas (kamera otomatis), perempatan Pisang Mas (kamera manual), perempatan Sumur Pecung (kamera manual) dan perempatan Ciceri (kamera manual).
Kamera otomatis yang sedang dipasang antara lain depan kantor PJR (Mall of Serang), perempatan Kebon Jahe dan depan Kantor Polsek Ciruas. (Red)