Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Polisi Tangkap Satu Siswa Pelaku Tawuran Maut di Kota Serang

×

Polisi Tangkap Satu Siswa Pelaku Tawuran Maut di Kota Serang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | SERANG . Satreskrim Polres Serang menangkap satu dari empat pelaku pembacokan siswa SMK negeri di Kota Serang yang menyebabkan korban tewas setelah tertusuk senjata tajam pada bagian paru. Pelaku berinisial R, berstatus pelajar kelas 3 yang merupakan salah satu siswa dari sekolah swasta di Kota Serang ditangkap di kediamannya.

“Pelaku kami amankan dari kediamannya. Sedangkan barang bukti berupa celurit ia sembunyikan tidak jauh dari kediamannya,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Senin (17/1/2022).

Example 300x600

Dikatakan Maruli bahwa, R bukan merupakan pelaku utama pembunuhan siswa berinisial A di Jalan Bhayangkara, Kota Serang tersebut. “R ini membacokkan celurit setelah pelaku utama membacok korban. Kami masih buru 3 orang lagi, semoga dalam waktu dekat ketiganya bisa kami tangkap,” kata Kapolres.

Sebelumnya, para pelaku mengirim pesan melalui Instagram untuk mengajak tawuran. Kedua sekolah tersebut memang terkenal kerap bentrok adu kekuatan di jalan. Merasa terpancing oleh tantangan dari kelompok pelaku, pihak korban akhirnya meladeni ajakan tawuran tersebut hingga bentrok tak dapat dihindari di Jalan Bhayangkara, Kota Serang.

Korban tewas setelah dibacok beberapa pelaku menggunakan senjata tajam jenis celurit. Berbekal keterangan dari warga dan rekaman CCTV, polisi dapat mengendus keberadaan para pelaku.

Dalam keterangan pers, pihak Satreskrim Polres Serang Kota tidak menghadirkan pelaku dengan alasan masih di bawah umur dan berstatus anak. “Kami menerapkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 80 dengan ancaman 10 tahun penjara. Kami terapkan dulu 7 hari penahanan. Semoga perkaranya cepat selesai,” kata Kapolres.

Dalam keterangan pers, Kpolres Serang Kota juga menghadirkan perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten untuk mengimbau dengan serius kepada pihak sekolah agar menjaga siswanya dari aksi narkis. “Orangtua juga harus cek isi tas anaknya, periksa ponselnya apakah di hape ada pesan ajakan tawuran atau di tas membawa senjata tajam. Jangan sampai ada korban-korban lain di Kota Serang. Kami mohon kerja sama dari semua pihak,” tandasnya. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *