Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

Bagi Wisatawan yang Akan Melintas Kota Serang, Pos Yan Nataru Sediakan Tes Swab Antigen dan Vaksin Covid 19

×

Bagi Wisatawan yang Akan Melintas Kota Serang, Pos Yan Nataru Sediakan Tes Swab Antigen dan Vaksin Covid 19

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | KOTA SERANG . Pos Pelayanan atau Pos Yan yang disiagakan di sejumlah titik selama Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru di Kota Serang menyediakan layanan tes swab antigen dan vaksin Covid 19.

Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 masuk ke Kota Serang.

Example 300x600

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, selama priode Nataru pihaknya menyediakan pelayanan kesehatan di Pos Yan Nataru untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Di pos-pos jaga di Kota Serang, selain ada antigen juga obat-obatan, kemudian juga harus disiapkan vaksin, apabila ada masyarakat yang perlu vaksin, kita vaksin,” ujar Syafrudin, kepada bantenraya.com usai melakukan pengecekan Pos Pam, Pos Yan, dan Gereja HKBP di Kota Serang, Jumat, 24 Desember 2021.

Syafrudin mengatakan, pihaknya bersama TNI Polri dan Forkopimda meninjau Pos Pam, Pos Yan dan pelaksanaan malam Natal di Gereja HKBP di Alun-alun untuk memastikan kondisinya berjalan aman dan damai.

“Malam hari ini kami meninjau pelaksanaan natal di Gereja HKBP, dan kami pastikan malam hari ini pelaksanaan natal malam hari ini sampai besok dalam keadaan aman, nyaman dan kondisinya,” kata Syafrudin.

Syafrudin berharap pelaksanaan Nataru Di Kota Serang berlangsung aman dan damai.

“Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan,” harap dia.

Syafrudin menjelaskan, sebenarnya jumlah Pos Pam dan Pos Yan di Kota Serang ada delapan titik.

“Di Banten, Alun-alun, Serang Barat, Serang Timur, Palima, jumlahnya semuanya delapan,” jelasnya.

Syafrudin mengatakan, Pos Pam dan Pos Yan telah dimulai sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Kita bekerja sampai tahun baru,” kata Syafrudin.

Syafrudin menjelaskan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dan Inmendagri serta Instruksi Kapolri bahwa selama pelaksanaan Nataru tidak ada hura-hura.

“Kembang api tidak boleh, pawai kendaraan tidak boleh, juga membunyikan petasan. Tidak ada acara khusus, menggunakan protokol kesehatan yang ketat, dan daerah wisata menggunakan ganjil genap,” jelasnya.

Syafrudin menuturkan, tempat wisata, hotel, restoran, kafe, pusat perbelanjaan dan tempat ibadah tetap harus mengatur jumlah kapasitasnya selama Nataru, karena sesuai instruksi Presiden RI.

“Tetap diatur. Kemudian kerumunan massa tidak ada. Alun-alun sementara ditutup sampai tanggal dua. Pelaksanaan natal dan tahun baru ini kami mengikuti instruksi presiden, imendagri, kemudian instruksi kapolri juga gubernur Banten,” terang dia.

Syafrudin menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang untuk mengecek aplikasi peduli lindungi di seluruh tempat wisata yang ada di Kota Serang.

Ketersediaan aplikasi peduli lindungi ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang masuk ke Kota Serang, terlebih selama periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.

“Nanti kita instruksikan kepada Pol PP, Dispora sebelum tahun baru ini mengecek langsung supaya ada peduli lindungi,” ujar Syafrudin.

Syafrudin menegaskan tidak ada sangsi bila kedapatan masyarakat melakukan kerumunan massa pada malam perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru.

“Sangsi tidak ada. Hanya memang kita sebagai petugas baik TNI Polri persuasif untuk mengatur keadaan lingkungan setempat,” tegas Syafrudin.

Walikota Serang Syafrudin pun memberikan bingkisan kepada petugas aparat yang tengah melakukan penjagaan di Pos Pam dan Pos Yan.

Turut hadir pada acara tersebut, Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, perwakilan Dandim 0602/Serang, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Serang. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *