itoday.id | Kab. Tangerang. Peserta P3K Guru SDN Tobat 3 Hernawati akan melakukan somasi kepada Kementerian dan Kebudayaan karena dirinya tidak mendapatkan nilai afirmasi, yang mengakibatkan dia tidak lolos dalam rekrutmen P3K Guru, padahal secara aturan dirinya telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan nilaj tambahan afirmasi.
“Di rekrutmen gelombang kedua, usia saya diatas 35 tahun,”terang Hernawati.
Keputusan untuk melakukan somasi kata Hernawati akan diambil setelah dirinya menunggu keputusan banding yang akan dilayangkannya pada hari ini ( red), Senin (20/12/2012), dan jika dalam banding tersebut dirinya tetap tidak diloloskan, maka dirinya akan melakukan somasi,
lihat Hernawati dengan Nomor peserta 2130101120239881, tempat Test Di SMK 7 Kabupaten Tangerang, Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, ikuti test pada tanggal 16 Nopember 2021, usia Hernawati ditanggal 16 September 2021 tersebut sudah mencapai 35, 3 bulan 7 Hari, dan seharusnya mendapat nilai afirmasi di Tekhnik Murni sebesar angka 75, yang awalnya nilai total 435 harus nilainya menjadi 510, bukan 435. Hasil perolehan nilai Hernawati, Manajerial 182, Wawancara 33, Tekhnik Murni 220 harus ada penambahan atau konfirmasi untuk Tekhnik Murni 75, karena usianya sudah di atas 35 tahun pada saat mendaftar. (Red)