Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
News

Penerapan PPKM Level-2 Kota Serang, Hotel dan Restoran Wajib Terapkan Prokes

×

Penerapan PPKM Level-2 Kota Serang, Hotel dan Restoran Wajib Terapkan Prokes

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | Kota Serang . Dengan diberlakukannya PPKM Level-2 di Kota Serang, tim patroli wisata Ditpamobvit Polda Banten melakukan patroli keliling Kota Serang dengan sasaran Perhotelan dan Restoran pada Sabtu (18/12/2021).

Patroli wisata tersebut dipimpin oleh Kanit 2 Subditwisata Ditpamobvit Polda Banten, AKP Abdul Rosyid dan didampingi oleh Bripka Edi Sucipto, Brigpol Guritno dan Briptu Khusnul.

Example 300x600

Saat dikonfirmasi, Dirpamobvit Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan tim patroli wisata sudah rutin melakukan patroli pada tempat-tempat yang akan di kunjungi oleh masyarakat pada saat akhir pekan.

“Personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan Patroli Wisata dimana kegiatan patroli ini sudah rutin dilaksanakan terutama saat akhir pekan. Sasaran utamanya patroli kali ini adalah tempat wisata perhotelan, restoran dan tempat-tempat keramaian lainnya”, kata Edy Sumardi dalam keterangannya.

Selanjutnya Edy Sumardi juga mengatakan patroli tersebut merupakan salah satu bentuk pengecekan dan monitoring terhadap penerapan prokes di tempat wisata.

“Sekarang ini memang level PPKM di wilayah kita sudah turun menjadi level 2, tetapi tetap saja kita tidak boleh lalai akan penerapan protokol kesehatan. Disini kami dari Ditpamobvit Polda Banten akan terus mendisiplinkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan disetiap aktifitasnya,” ucap Edy Sumardi.

Terakhir Edy Sumardi mengajak para pengelola hotel, restoran dan juga wisatawan agar terus menerapkan protokol kesehatan.

“Mari kita berwisata dengan aman, jaga diri dan orang lain serta jangan abaikan protokol kesehatan 5M. Bersama-sama kita putus penyebaran Covid-19, jangan lupa memakai masker disetiap aktifitas baik di dalam ruangan maupun diluar ruangan”, ajak Edy Sumardi.

Sementara itu Kanit 2 Subditwisata Ditpamobvit Polda Banten, AKP Abdul Rosyid menyampaikan bahwa dalam melakukan patroli, ia dan tim berkoordinasi dengan pihak pengelola hotel dan restoran terkait aturan prokes.

“Saya dan tim, berkoordinasi dengan pihak pengelola hotel dan restoran agar dalam menerima pengunjung jumlahnya harus sesuai dengan aturan dari pemerintah. Jangan sampai pengunjung membeludak dan tidak mematuhi Prokes,’kata Abdul Rosyid. (Red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *