itoday.id | Kab. Pandeglang . Pemkab Pandeglang terus mematangkan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).
In ditandai dengan kunjungan Pemkab Pandeglang ke Pemkab Batang Jawa Tengah pada 16 Desember 2021 lalu.
Kabupaten Batang adalah daerah yang sudah memiliki Perda RPIK.
RPIK di Pandeglang rencananya akan ditetapkan di 5 kecamatan yaitu Cibitung Cikeusik Bojong Sukaresmi Pagelaran.
Bupati Pandeglang Irna Narulita memimpin langsung rombongan studi tiru ke Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah bersama Sekretaris Daerah dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kunjungan Studi tiru ini sempat tertunda beberapa kali, di karenakan penerapan PSBB dan PPKM Jawa Bali,” kata Bupati Irna Narulita dalam akun Instagramnya sebagaimana dilihat bantenraya.com pada 18 Desember 2021.
Tujuan ke Kabupaten batang ini kata Bupati Irna adalah untuk meninjau pengelolaan kawasan industri, mempelajari tahapan penyusunan dokumen perencanaan perda kawasan Industri.
“ Batang juga salah satu daerah Kawasan Industri Terpadu yang di tetapkan pemerintah pusat sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN),” katanya.
Bupati Irna juga memohon doanya dari seluruh masyarakat Pandeglang.
“Awal tahun depan bersama pimpinan dan anggota DPRD kami akan menggodok regulasi RPIK dan RDTR di 5 kawasan Industri, sekaligus simultan pemasaran di 5 kawasan Industri tersebut mulai berjalan,” jelasnya.
“Harapan kedepan dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di bidang industri sektor pertanian perikanan pariwisata manufaktur dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Red)