itoday.id | SERANG . Polisi telah melakukan autopsi terhadap jasad wanita, DP (20) yang ditemukan di dalam kamar kos yang bertempat di Lingkungan Sempu Banten Girang, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan proses autopsi dilakukan pada Minggu (12/12/2021) di RS dr. Dradjat Prawinegara, Kota Serang.
“Setelah dilakukan autopsi, didapat kesimpulan awal bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Tampak kasat mata ada beberapa luka bentuk titik hitam pada tubuh korban,” ujar AKBP Shinto Silitonga pada Senin (13/12/2021).
Shinto menambahkan, sebelumnya korban diketahui mengidap penyakit pada bagian paru-parunya.
“Korban diketahui mengidap penyakit pada bagian paru,” kata Shinto.
Sebelumnya diberitakan, jasad DP (20) yang merupakan warga Kuningan, Jawa Barat ditemukan di dalam kamar kosnya.
Suami DP yang saat itu pulang mendapati kondisi pintu kamar kos dalam keadaan terkunci dari dalam. Suami dan para saksi berinisiatif menjebol pintu kamar kos tersebut dan sudah mendapati DP tidak bernyawa. (Red)