itoday.id | KAB.TANGERANG . Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA), menyelenggarakan Pelatihan Teknis Operator sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N-LAPOR!) di Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Mercure Sabang, Gambir, Jakarta Pusat, 07-08 Desember 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Pelatihan ini diikuti 83 peserta yang terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten serta perangkat daerah dan Unit Pelayanan Publik dari Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan RB RI, UNDP dan KOICA atas kerja sama dan kepercayaannya sebagai lokus pelatihan SP4N-LAPOR!. Dia juga menyampaikan, kegiatan ini sejalan dengan implementasi ditunjuknya Kabupaten Tangerang sebagai pilot project nasional SP4N-LAPOR yang nantinya diharapkan dapat menjadi rujukan atau pusat literasi SP4N-LAPOR! di Banten.
“Semoga hasil pelatihan ini dapat diimplementasikan dalam lingkungan kerja di masing-masing perangkat daerah. Dengan komunikasi publik yang baik dalam menjawab tindak lanjut pengaduan, akan memberikan efek kepuasan dan ketenangan di masyarakat. Sehingga nantinya kanal pengaduan lebih komunikatif dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucapnya pada Selasa (07/12/2021).
Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Yanuar Ahmad menyampaikan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan dan juga untuk memperkuat kapasitas SDM pengelola pengaduan di Indonesia.
Yanuar mengungkapkan, terdapat tiga urgensi pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Pertama, sebagai hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Kedua, sebagai evaluasi penyelenggara pelayanan publik sehingga mengetahui kekurangan yang perlu diperbaiki. Ketiga, sebagai sarana klarifikasi sehingga penyelenggara pelayanan publik memiliki kesempatan untuk memulihkan ketidakpuasan masyarakat.
“Output kolaborasi Kemenpan RB RI bersama UNDP dan KOICA salah satunya tercapainya penguatan kapasitas lembaga dalam penanganan pengaduan di pemerintahan di tingkat nasional dan daerah melalui pelatihan-pelatihan invitational maupun lokal”, ucap Yanuar.
Di hari kedua, salah satu Operator Pengaduan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang, Rizki Amalia mengungkapkan dirinya merasa besyukur mengikuti kegiatan tersebut. Dirinya juga berharap, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan pengaduan di Kabupaten Tangerang.
“Saya bersyukur dengan diadakannya pelatihan ini, karena menambah ilmu, pengalaman dan relasi dari berbagai instansi. Saya berharap semoga kegiatan seperti ini terus berkesinambungan sehingga meningkatkan skill pengelolaan pengaduan pelayanan publik bagi Operator-operator di Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Hal yang serupa juga disampaikan oleh Delphine, Pengelola Kanal Pengaduan Tangerang LIVE Room, dari Diskominfo Kota Tangerang, dirinya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas diadakannya kegiatan tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih, kegiatan pelatihan ini sangat baik sekali. Dengan diundangnya admin Pemda se-Provinsi banten bisa menjadi bahan “lesson learned” untuk melihat pengelolaan pengaduan di Pemda lain. Semoga ke depannya ada lagi pelatihan serupa dengan tema pelatihan yang berbeda-beda baik dari segi technical skill maupun soft skill,” ucap Delphine. (Red)