itoday.id | JAKARTA . Kementerian Koperasi dan UKM memfasilitasi 17 pelaku UKM untuk memperoleh sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) untuk mendorongnya melakukan ekspor atau go ekspor.
Pelaku UKM tersebut berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Bali.
“Sertifikat HACCP merupakan salah satu syarat keamanan pangan oleh buyer. Selain itu, sertifikat HACCP telah diakui otoritas Food and Agriculture Organization (FAO) dan World Health Organization (WHO),” ujar Deputi Bidang UKM Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Sertifikat HACCP adalah sistem pengawasan dan pengendalian keamanan pangan yang secara preventif bersifat ilmiah, rasional dan sistematis.
Tujuannya untuk mengidentifikasi, memonitor dan mengendalikan bahaya (hazard) mulai dari bahan baku, proses produksi/pengolahan, manufakturing, penanganan, distribusi, pemasaran hingga sampai kepada pengguna akhir.
Adapun pelaku UKM yang mendapatkan sertifikasi HACCP telah melakukan ekspor ke beberapa negara antara lain Eropa, Saudi Arabia, Mesir, Senegal, China, Qatar, Amerika, Timur Tengah, dan beberapa negara ASEAN.
Salah satunya ialah UKM Restu Mande yang berada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang memproduksi makanan olahan seperti rendang, dendeng, dan bumbu masakan Padang.
Pada 2021 ini, Restu diikutsertakan dalam pameran Dubai Expo dengan memperkenalkan produknya di Restoran Indonesia di Dubai guna mendukung pagelaran Spice Up The World. Serta, mendapatkan kerja sama berkelanjutan dengan restoran yang ada di Riyadh, Arab Saudi.
“Kami berharap pelaku UKM yang telah mendapatkan sertifikasi HACCP dapat lebih meningkatkan kapasitas usahanya untuk senantiasa adaptif, inovatif, dan memanfaatkan teknologi dalam menjalankan usahanya sehingga dapat bersaing di pasar global,” ungkap Hanung. (Red)