itoday.id | JAKARTA . Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mendesak proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung segera diaudit. Menurutnya ada kejanggalan yang harus diungkap.
Dia menyampaikan itu berkenaan dengan keputusan Presiden yang kini membolehkan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dibangun memakai APBN.
Ia menyatakan, fiskal negara tidak bisa terus menerus atau terlalu banyak hanya untuk penyertaan modal negara (PMN).
Menurutnya, cost dan benefit fiskal negara bagi BUMN harus dihitung agar tidak sampai besar pasak daripada tiang
“Agar dapat dicapai keimbangan fiskal antar generasi,” ujarnya.
Ibas pun mempertanyakan rencana jangka panjang pemerintah dalam membangun infrastruktur, seperti Masterplan Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi (MP3EI). Menurutnya, itu harus sesuai dengan anggaran yang dimiliki negara.
Impian menjadi negara maju harus tetap disertai dengan sikap mawas diri dan penuh perhitungan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung pada 6 Oktober 2015.
Lewat aturan itu, Jokowi memperbolehkan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung menggunakan APBN. Kini, Luhut Binsar Pandjaitan juga ditunjuk sebagai ketua komite.
Pembiayaan itu berkenaan dengan laporan KAI ihwal pembengkakan kebutuhan dana di proyek tersebut.
Semula, kebutuhan dana diasumsikan senilai US$6,07 miliar atau sekitar Rp86,67 triliun (kurs Rp14.280 per dolar AS), tapi kemudian naik menjadi US$8 miliar atau Rp114,24 triliun per September 2021.
(*)