Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahanPolitics

Sulawesi Tenggara dukung RUU Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD

×

Sulawesi Tenggara dukung RUU Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD

Sebarkan artikel ini
Sulawesi Tenggara dukung RUU Daerah Kepulauan yang diusulkan DPD
Example 468x60

itoday.id | JAKARTAPemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan menjadi undang-undang yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

“Sebagai daerah kepulauan, Sulawesi Tenggara amat berkepentingan dengan lahirnya undang-undang tersebut,” kata Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi saat menemui pimpinan DPD RI di Komplek Parlemen Senayan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Example 300x600

Sulawesi Tenggara, kata Ali, merupakan provinsi kepulauan yang memiliki 650 pulau. Sebanyak 530 pulau di antaranya telah memiliki nama atau sebutan serta 80 pulau telah berpenghuni.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga telah menyusun “grand desain” akselerasi pembangunan daratan dan lautan atau kepulauan. Oleh karena itu, Ali berharap pembahasan RUU Daerah Kepulauan bisa dapat segera dirampungkan.

Bahkan, rancangan tersebut sudah tertuang di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Tenggara 2018-2023.

“Kami sangat berkepentingan dengan RUU tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan siap melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Sesuai fungsinya, DPD merupakan perwakilan daerah dan akan memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional.

“Kami akan segera koordinasikan agar RUU ini segera dibahas. Saya siap memperjuangkan aspirasi yang disampaikan sepanjang untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerah,” kata LaNyalla.

Eks Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu mengatakan jika RUU Daerah Kepulauan disahkan, maka undang-undang tersebut nantinya menjadi legitimasi bagi daerah-daerah kepulauan.

“Indonesia ini kan negara kepulauan. Maka saya menilai RUU ini amat penting untuk mewujudkan kepastian hukum terkait pengaturan kebijakan afirmasi bagi daerah kepulauan,” ujarnya.

LaNyalla tak menampik selama ini kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan, seolah-olah disamakan dengan daerah daratan. Padahal, pendekatan pembangunan di daratan dan kepulauan semestinya berbeda.

Senada dengan LaNyalla, Wakil Ketua I DPD RI, Nono Sampono berpandangan RUU Daerah Kepulauan tersebut penting untuk segera disahkan.

“Saya kira ini memang mendesak untuk segera dibahas dan disahkan,” kata dia.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *