itoday.id | KAB.SERANG . Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang melaksanakan rapat paripurna pada Senin (23/8/2021). Rapat paripurna itu membahas persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dimana RPJMD tersebut merupakan program kerja Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa pada periode kedua.
Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan akan berupaya untuk memenuhi semua target yang tertuang dalam RPJMD selama periode kepemimpinannya bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
“Kita upayakan selama masa kepemimpinan kami semua target yang dalam RPJMD harus selesai,” ujar Pandji, Senin (23/8/2021).
Pandji menyebutkan masalah pelayanan pendidikan, kesehatan, rumah tidak layak huni (Rutilahu), hingga isu lingkungan dan manajemen limbah masih menjadi perhatian penting.
Kemudian, percepatan penanggulangan kemiskinan melalui berbagai program yang salah satunya menurunkan angka pengangguran, penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik, dan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan berbasis sumber daya ekonomi lokal yang difokuskan kepada peningkatan dan pengelolaan sumber daya alam, nilai budaya dan kearifan lokal untuk mengembangkan destinasi wisata.
“Masalah pelayanan pendidikan dan kesehatan masih belum merata di semua wilayah, kita tingkatkan sekarang supaya lebih merata. Kemudian tadi adalah masalah rumah tidak layak huni, masalah isu lingkungan baik ekosistem, lingkungan hidup, masalah manajemen persamaan limbah harus kita selesaikan,” jelas Pandji.
Pandji juga menyebutkan dokumen RPJMD merupakan perwujudan komitmen Pemkab Serang dalam melakukan pembangunan yang didalamnya terdapat program lanjutan dari RPJMD sebelumnya.
“Nanti RPJMD ini akan dijabarkan dalam program tahunan oleh masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daereh). Terus dalam masa lima tahun ke depan Puspemkab dan infrastruktur jalan akan kita selesaikan,” katanya.
Sementara Juru bicara Raperda RPJMD tahun 2021-2026, Agus Wahyudiono mengatakan fraksi-fraksi DPRD memberikan catatan terkait pelaksanaan RPJMD lima tahun ke depan.
“Yang menjadi catatan, RPJMD sebagai dokumen lima tahunan harus mampu menggambarkan adanya integrasi pembangun baik lintas sektoral, dan juga diharapkan pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah, terintegrasi, terukur,” kata Agus.
Kemudian untuk pembangunan lima tahun ke depan harus mampu menjawab isu-isu strategis yang ada, baik dari segi aspek kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, maupun pelayanan publik.
“Semua harus mengakselerasi kinerja berbagai sektor dengan semangat kolaboratif melalui peningkatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada good governance,” ujar. (*)