Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
ADV ITODAY
NewsPemerintahan

Penyaluran Jamsosratu Tunggu Payung Hukum Perubahan

×

Penyaluran Jamsosratu Tunggu Payung Hukum Perubahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

itoday.id | SERANG . Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengungkapkan jika penyaluran program Jaminan Sosial Masyarakat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun 2021 akan dilakukan setelah APBD Perubahan 2021 disahkan. Pihaknya juga menargetkan APBD Perubahan akan selesai pada September mendatang.

Dikatakan Budi, pandemi Covid-19 yang melanda selama satu tahun lebih sangat berdampak besar pada sektor kesehatan dan ekonomi. Kebijakan pembatasan gerak masyarakat membuat perekonomian masyarakat makin morat-marit.

Example 300x600

“Jadi tidak hanya ekonomi masyarakat yang terganggu, APBD Privinsi Banten tahun 2021 juga mengalami penyusutan akibat wabah pendemi Covid-19,” kata Budi, Jumat (20/8/2021).

Budi menjelaskan, APBD murni Provinsi Banten tahun 2021 kemarin sebelumnya ditetapkan Rp16 triliun lebih saat ini mengalami penyusutan. Hal itu akibat batalnya pinjaman dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp4,1 triliun.

“Akibat (batalnya pinjaman) sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan terpaksa harus direfocusing untuk keperluan penanganan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Banten. Tidak hanya bantuan Jamsosratu, bantuan keuangan (Bankeu) provinsi dan hibah juga mengalami penyusutan,” jelasnya.

Mengenai keterlambatan penyaluran program Jamsosratu, lanjut Budi, hal itu dikarenakan Pemprov Banten saat ini membutuhkan payung hukum baru hasil refocusing anggaran yang rencananya akan dimuat pada APBD Perubahan Provinsi Banten tahun 2021 mendatang.

“Mereka (Pemprov) butuh payung hukumnya, setelah perubahan, karena kalau tidak ada, mereka khawatir disalahkan. Adapun pagu sebelumnya masih APBD murni tahun 2021. Di tengah perjalanan ada penyusutan pendapatan APBD, sehingga perlu payung hukum baru,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya optimis pertengahan September 2021 mendatang, APBD-P Provinsi Banten sudah selesai diparipurnakan, dengan begitu, kata dia, penyaluran program Jamsosratu sudah bisa dilakukan, setelah payung hukumnya selesai. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *