itoday.id, Jakarta | Artis sensasional Lucinta Luna ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika. Artis transgender ini diamankan di apartemen Thamrin Residence, Selasa (11/2020).
Dirtahti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengatakan, Lucinta akhirnya ditempatkan di sel wanita. Menurutnya, hal ini demi keamanan Lucinta sendiri.
“Untuk keamanan dan kenyamanan , blok pria juga penuh, dan blok wanita masih longgar. Jadi kita tempatkan di sana,” ujar Barnabas di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/02/2020).
Menurut Barnabas, pihaknya wajib menjaga siapapun narapidana yang ada di wilayahnya. Oleh karena itu, Lucinta ditahan di sel khusus.
“Perkembangannya keamanan, siapapun tahanan yang masuk ke kita, kita wajib menjaga keamanan ya, baik fisik maupun psikologi. Untuk menghindari di-bully dan lainnya,” katanya.
Lucinta, sambung Barnabas, akan ditahan selama 20 hari ke depan. Hal tersebut sesuai dengan waktu penahanan tahap pertama.
“Kita amankan dulu dan demi keamanan agar tidak menimbukan gejolak. Dia dalam kondisi aman di sel sendiri, nggak dicampur,” jelasnya.
Lucinta diketahui positif menggunakan psikotropika jenis Benzo. Ada beberapa jenis obat yang ditemukan saat penangkapan, diantaranya tiga butir pil ekstasi, yang ditemukan di tong sampah.
Selain itu terdapat lima butir pil riklona dan tujuh butir tramadol dari hasil pemeriksaan.
Penulis : Red